Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT, Minggu 18 Oktober 2026 di Aplikasi Cek Bansos
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat memeriksa status bantuan secara mandiri pada Minggu, 18 Oktober 2026, melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tercantum pada KTP.
Cara Cek Lewat Aplikasi
Berikut langkah-langkah mengecek status PKH dan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store, lalu pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Buka aplikasi, kemudian pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP secara lengkap dan benar.
Tekan tombol Cari Data.
Tunggu sistem menampilkan hasil pencarian, lalu periksa identitas, peringkat desil, jenis bantuan, dan status penyaluran.
Jika aplikasi meminta registrasi atau login, pengguna dapat membuat akun baru menggunakan data kependudukan yang sesuai, termasuk NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Cek Lewat Situs Resmi
Selain aplikasi, status penerima manfaat juga dapat diperiksa melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Caranya: masukkan NIK 16 digit, ketik kode captcha yang muncul, lalu klik Cari Data.
Sistem akan menampilkan informasi kepesertaan bantuan, termasuk apakah seseorang tercatat menerima PKH, BPNT, atau program bantuan lainnya.
Informasi yang Dapat Dilihat
Hasil pengecekan umumnya memuat:
Nama dan data identitas penerima manfaat.
Peringkat desil kesejahteraan.
Jenis bantuan, seperti PKH atau BPNT.
Status kepesertaan dan informasi penyaluran bantuan.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
Gunakan hanya aplikasi dan situs resmi Kemensos; jangan mengunduh file APK dari tautan pribadi, grup WhatsApp, atau media sosial.
Jangan bagikan NIK, kode OTP, kata sandi, atau data KTP kepada pihak yang mengaku petugas bansos.
Jika status belum muncul atau data tidak sesuai, sebaiknya cek kembali ejaan NIK dan lakukan pengecekan ulang; bila masih bermasalah, hubungi dinas sosial setempat untuk konfirmasi data.
Pengecekan ini membantu masyarakat memastikan apakah mereka masuk Daftar Penerima Manfaat PKH dan BPNT tanpa perlu membayar biaya apa pun, karena layanan resmi Kemensos dapat diakses gratis.



