Daftar PKH dan BPNT 2026 Online: Syarat, Langkah, dan Link Resmi Kemensos

Daftar PKH dan BPNT 2026 Online: Syarat, Langkah, dan Link Resmi Kemensos

Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat mengajukan usulan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako secara online.

Pengajuan dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkan penetapan penerima tetap melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data pemerintah.

Apa Itu PKH dan BPNT?

PKH adalah bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lanjut usia. Sementara itu, BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Keduanya tidak otomatis diberikan hanya karena seseorang melakukan pendaftaran. Data pemohon harus memenuhi kriteria sosial-ekonomi dan lolos proses verifikasi pemerintah.

Syarat Daftar PKH dan BPNT 2026

Secara umum, calon penerima perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Warga Negara Indonesia.

Memiliki NIK yang valid dan sesuai dengan data Dukcapil.

Memiliki Kartu Keluarga (KK).

Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan kondisi sosial-ekonomi.

Data keluarga tercatat atau dapat diusulkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk PKH, memiliki komponen penerima sesuai ketentuan program, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, atau lansia.

Bukan ASN, anggota TNI, atau anggota Polri.

Data tempat tinggal, pekerjaan, anggota keluarga, dan kondisi ekonomi sesuai keadaan sebenarnya.

Kemensos menjelaskan bahwa DTSEN menggunakan desil kesejahteraan. Desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Desil dapat berubah setelah pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan usulan, siapkan:

KTP elektronik.

Kartu Keluarga.

NIK 16 digit.

Nomor telepon aktif.

Foto KTP dan swafoto sesuai permintaan aplikasi.

Informasi anggota keluarga.

Data alamat dan kondisi tempat tinggal.

Data pendukung lain apabila diminta sistem, seperti informasi pelanggan listrik.

Pastikan seluruh data sama antara KTP, KK, dan data kependudukan. Kesalahan nama, NIK, tanggal lahir, atau alamat dapat menghambat proses verifikasi.

Cara Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos

Daftar PKH dan BPNT 2026 Online: Syarat, Langkah, dan Link Resmi Kemensos

Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Alurnya sebagai berikut:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.

Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru.

Masukkan data sesuai KTP dan KK, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, nomor telepon, username, dan kata sandi.

Unggah foto KTP serta swafoto apabila diminta.

Ikuti proses verifikasi akun.

Setelah akun aktif, masuk kembali ke aplikasi.

Pilih menu Daftar Usulan atau Usul.

Pilih Tambah Usulan.

Lengkapi data keluarga dan kondisi sosial-ekonomi sesuai keadaan sebenarnya.

Pilih jenis bantuan, yaitu PKH atau BPNT/Program Sembako.

Periksa kembali seluruh data.

Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi oleh pemerintah daerah atau dinas sosial.

Pengajuan melalui aplikasi bukan jaminan langsung menerima bantuan. Usulan akan dipadankan dengan data pemerintah dan dapat dilanjutkan dengan verifikasi administratif atau lapangan.

Cara Daftar melalui Portal Perlinsos

Selain aplikasi, masyarakat dapat menggunakan Portal Perlinsos apabila fitur pengajuan tersedia untuk wilayah dan periode pendaftaran.

Langkah umumnya adalah:

Buka Portal Perlinsos Kemensos.

Masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) apabila diwajibkan.

Masukkan NIK dan data kependudukan.

Lakukan verifikasi identitas atau biometrik sesuai petunjuk.

Lengkapi informasi keluarga, alamat, kondisi sosial, dan data pendukung.

Pilih program PKH atau BPNT/Program Sembako.

Setujui ketentuan penggunaan data.

Kirim pengajuan.

Simpan bukti atau nomor pengajuan untuk pemantauan.

Portal Perlinsos menjelaskan bahwa masyarakat dapat mendaftar dan memantau program bantuan sosial secara mandiri. Di dalamnya terdapat informasi mengenai Program Sembako dan PKH.

 

Next Post Previous Post