Gas Natuna Mulai Mengalir ke Batam, Pipa WNTS–Pemping Perkuat Pasokan Listrik
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) mulai menyalurkan gas bumi dari Natuna ke pembangkit listrik PLN Batam melalui pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping. Pengaliran perdana berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 00.25 WIB, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-81.
Setelah pengaliran awal, PLN EPI meningkatkan laju alir secara bertahap hingga mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Pasokan menuju Tanjung Uncang tersebut mencapai laju alir itu pada pukul 01.01 WIB. Beroperasinya jalur ini menambah akses pasokan energi primer untuk mendukung keandalan pembangkit listrik di Batam.
Menjaga Pasokan Selama Pemeliharaan Jambi Merang
Pelaksana Harian Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyatakan pengoperasian pipa WNTS–Pemping merupakan tindak lanjut atas penugasan pemerintah kepada PLN untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur penyaluran gas bagi kebutuhan domestik. Konektivitas tersebut diharapkan memperkuat keandalan pembangkit sekaligus mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha.
Dalam jangka pendek, pasokan melalui jalur baru ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN Batam ketika fasilitas Jambi Merang menjalani pemeliharaan terencana pada 24 Oktober–3 November 2026. Jalur alternatif tersebut memberi fleksibilitas dalam pengelolaan pasokan energi primer agar operasional pembangkit tetap terjaga.
Pipa Sepanjang 4,5 Kilometer
Infrastruktur WNTS–Pemping menghubungkan jaringan pipa WNTS dengan fasilitas penerima gas di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) di Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Pipa ini memiliki panjang sekitar 4,5 kilometer, diameter 16 inci, dan kapasitas desain mencapai 300 MMSCFD.
Kapasitas desain tersebut berbeda dari laju alir awal sebesar 15 MMSCFD. Angka 300 MMSCFD menunjukkan kapasitas rancangan infrastruktur, sedangkan 15 MMSCFD merupakan laju penyaluran yang dicapai pada tahap awal pengoperasian.
Untuk mendukung kegiatan pengangkutan, PLN EPI telah memperoleh Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari BPH Migas yang berlaku hingga 17 Oktober 2046. Perusahaan juga memperoleh Izin Usaha Sementara Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Kementerian ESDM pada 26 Oktober 2026.
Membuka Jalan bagi Pasokan Lapangan Mako
Selain memenuhi kebutuhan jangka pendek, pipa WNTS–Pemping disiapkan untuk mendukung penyaluran gas jangka panjang dari Lapangan Mako di Wilayah Kerja Duyung. Perjanjian jual beli gas dengan West Natuna Exploration Limited (WNEL) telah ditandatangani pada 11 Juli 2025. Berdasarkan rencana tersebut, pasokan sebesar 111 MMSCFD akan mulai mengalir pada 2027 selama delapan tahun.
Dengan tersambungnya jaringan WNTS ke Pulau Pemping, infrastruktur ini membuka akses bagi pemanfaatan gas dari wilayah Natuna untuk kebutuhan domestik, khususnya kelistrikan Batam. Pengembangan lapangan gas baru di kawasan tersebut juga memiliki jalur penyaluran untuk menjangkau pasar dalam negeri.


