Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 11 Oktober 2026
Pergerakan harga emas pada perdagangan akhir pekan ini, Minggu (11/10/2026), cenderung stabil setelah mengalami kenaikan pada hari sebelumnya.
Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual kembali (buyback) emas perhiasan maupun emas batangan, menyimak rincian harga terkini menjadi langkah penting sebelum bertransaksi.
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini (Estimasi Pasar)
Harga perhiasan emas ditentukan oleh besarnya kadar kemurnian (karat) serta ongkos pembuatan yang bervariasi antar-toko emas. Berikut adalah kisaran rata-rata harga emas perhiasan per gram berdasarkan kadar karat di pasaran hari ini:
Kadar Emas Kandungan Kemurnian Estimasi Harga per Gram
24 Karat ~99% - 99.9% Rp2.310.000 – Rp2.340.000
23 Karat ~95% Rp2.215.000 – Rp2.245.000
22 Karat ~91.6% Rp2.120.000 – Rp2.150.000
20 Karat ~83.3% Rp1.925.000 – Rp1.955.000
18 Karat ~75% Rp1.725.000 – Rp1.755.000
16 Karat ~66.6% Rp1.530.000 – Rp1.565.000
14 Karat ~58.3% Rp1.340.000 – Rp1.375.000
10 Karat ~41.7% Rp950.000 – Rp990.000
> Catatan: Harga perhiasan di toko fisik dapat berbeda tergantung pada kerumitan desain, ongkos pengrajin, serta lokasi pembelian.
Rincian Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Sementara itu, untuk acuan instrumen investasi emas batangan, harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pecahan 1 gram pada Minggu (11/10/2026) terpantau bertahan di level Rp2.592.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam sebelum pajak:
0,5 gram: Rp1.346.000
1 gram: Rp2.592.000
2 gram: Rp5.124.000
3 gram: Rp7.661.000
5 gram: Rp12.735.000
10 gram: Rp25.415.000
25 gram: Rp63.412.000
50 gram: Rp126.745.000
100 gram: Rp253.412.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.532.600.000
Tips Sebelum Membeli Emas Perhiasan
1. Cek Karat dan Stempel: Pastikan memeriksa stempel kadar karat yang tertera di bagian dalam perhiasan (seperti stempel 750 untuk 18K atau 916 untuk 22K).
2. Perhatikan Ongkos Bikin: Tanyakan secara detail berapa biaya pembuatan perhiasan tersebut, karena biaya ini umumnya tidak dihitung saat perhiasan dijual kembali (buyback).
3. Simpan Nota Pembelian: Selalu simpan kuitansi atau surat pembelian resmi agar memudahkan proses penjualan kembali di kemudian hari.


