Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026

Pergerakan harga emas perhiasan pada akhir pekan ini, Minggu (4/10/2026), terpantau bergerak bervariasi dengan kecenderungan stabil setelah sempat mengalami penyesuaian di beberapa gerai perdagangan. 

Bagi masyarakat yang berencana membeli perhiasan emas untuk keperluan fashion maupun investasi jangka panjang, memantau pergerakan kadar karat merupakan langkah penting sebelum bertransaksi. 

Daftar Harga Emas Perhiasan Hari Ini (Berdasarkan Kadar Karat)

Berikut adalah rincian estimasi harga emas perhiasan per gram yang dihimpun dari penyedia perdagangan emas perhiasan nasional per Minggu, 4 Oktober 2026: 

Kadar Karat Persentase Kemurnian Harga per Gram (Estimasi)

24 Karat 99,0% – 99,9% Rp2.050.000

23 Karat 95,8% Rp1.960.000

22 Karat 91,6% Rp1.869.000

21 Karat 87,5% Rp1.785.000

20 Karat 83,3% Rp1.700.000

19 Karat 79,2% Rp1.614.000

18 Karat 75,0% Rp1.533.000

17 Karat 70,8% Rp1.450.000

16 Karat 66,6% Rp1.360.000

15 Karat 62,5% Rp1.276.000

14 Karat 58,3% Rp1.190.000

12 Karat 50,0% Rp1.021.000

Catatan: Harga emas perhiasan di toko fisik dapat bervariasi tergantung lokasi toko, rumitnya desain perhiasan, serta ongkos pembuatan (workmanship fee) yang umumnya berkisar antara 5% hingga 20% dari nilai dasar emas. 

Analisis & Faktor Pengaruh Pasar

Stabilnya harga emas nasional akhir pekan ini selaras dengan pergerakan emas dunia yang berada di kisaran US$4.140 per ons troi. Beberapa faktor utama yang memengaruhi pergerakan harga emas saat ini antara lain: 

1. Sentimen Geopolitik Global: Ketegangan di kawasan Timur Tengah masih menjaga permintaan emas sebagai aset aman (safe haven).

2. Kebijakan Suku Bunga: Sinyal arah suku bunga bank sentral global memicu konsolidasi harga di pasar spot sebelum penutupan akhir pekan.

3. Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah: Pergerakan rupiah terhadap Dolar AS menentukan penyesuaian harga emas dalam negeri.

Tips Penting Membeli Emas Perhiasan

1. Pastikan Kadar Karat Tepat: Selalu cek cap (hallmark) kadar karat pada fisik perhiasan (misal: 750 untuk 18K atau 700 untuk 17K).

2. Tanyakan Ongkos Pembuatan secara Terpisah: Mintalah rincian harga yang memisahkan antara harga murni berat emas dan biaya pembuatan. Ongkos pembuatan biasanya tidak dihitung saat dijual kembali (buyback).

3. Simpan Nota/Surat Pembelian: Surat resmi dari toko perhiasan menjadi bukti sah kepemilikan dan mempermudah proses penjualan kembali tanpa dikenakan pemotongan berlebih

Next Post Previous Post