Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Senin 5 Oktober 2026
Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau cenderung stabil pada pembukaan perdagangan awal pekan, Senin (5/10/2026).
Bagi Anda yang berencana membeli perhiasan untuk investasi maupun hiasan, harga emas hari ini berada di kisaran Rp1.021.000 per gram untuk kadar terendah (12 Karat) hingga Rp2.050.000 per gram untuk kadar tertinggi (24 Karat).
Sementara itu, untuk emas batangan seperti Antam tercatat mengalami kenaikan tipis dan diperdagangkan di level Rp2.580.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan (Senin, 5 Oktober 2026)
Berikut adalah rincian estimasi harga emas perhiasan per gram berdasarkan kadar karat di gerai Raja Emas Indonesia dan Lakuemas:
Kadar Emas Estimasi Harga / Gram (Raja Emas) Estimasi Harga / Gram (Lakuemas)
24 Karat (24K) Rp2.050.000 Rp2.151.000
23 Karat (23K) Rp1.960.000 Rp1.957.000
22 Karat (22K) Rp1.869.000 Rp1.874.000
21 Karat (21K) Rp1.785.000 Rp1.791.000
20 Karat (20K) Rp1.700.000 Rp1.704.000
19 Karat (19K) Rp1.614.000 Rp1.618.000
18 Karat (18K) Rp1.533.000 Rp1.531.000
17 Karat (17K) Rp1.450.000 —
16 Karat (16K) Rp1.360.000 —
12 Karat (12K) Rp1.021.000 —
Catatan: Harga di atas merupakan perkiraan harga dasar emas per gram. Pada transaksi pembelian perhiasan langsung di toko emas lokal, harga akhir umumnya ditambah dengan ongkos pembuatan (berkisar 10%–20% tergantung kerumitan desain perhiasan).
Analisis Ringkas Pasar Emas
1. Emas Perhiasan vs Emas Batangan: Emas perhiasan 24K berada di kisaran Rp2,05–Rp2,15 juta/gram, sementara emas batangan murni (Antam) berada di kisaran Rp2,58 juta/gram. Perbedaan ini dipengaruhi oleh biaya cetak, kemurnian fisik, serta tingkat kerumitan perhiasan.
2. Kondisi Pasar Global: Harga emas relatif stabil karena pelaku pasar mengamati rilis data ekonomi global dan pergerakan kurs Rupiah di awal bulan Oktober 2026.
Tips Membeli Emas Perhiasan
Cek Cap Kadar Karat: Pastikan perhiasan memiliki stempel resmi kadar karat (misalnya 750 untuk 18K atau 999 untuk 24K).
Simpan Surat Pembelian: Nota atau nota kwitansi resmi dari toko emas wajib disimpan secara aman agar mempermudah proses jual kembali (buyback) di kemudian hari.
Bedakan Nilai Emas dan Biaya Pembuatan: Jika bertujuan murni investasi jangka panjang, pertimbangkan emas batangan (logam mulia) karena tidak terpotong biaya pembuatan saat dijual kembali.

