Konsumen Masih Bisa Nikmati Potongan Rp 7 Juta untuk Motor Listrik Omoway

Konsumen Masih Bisa Nikmati Potongan Rp 7 Juta untuk Motor Listrik Omoway

Omoway masih memberikan subsidi internal sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listriknya di Indonesia, meskipun program subsidi pemerintah belum kembali berjalan. Langkah ini diambil perusahaan untuk menjaga daya tarik produk dan mendorong pertumbuhan penjualan.

Head of Sales Omoway Indonesia, Yulong Chen, menyatakan bantuan harga tersebut sepenuhnya ditanggung Omoway, bukan berasal dari pemerintah. Menurutnya, subsidi dapat membantu mempercepat adopsi motor listrik dan memperluas pasar.

Nilai Subsidi Dikurangi

Besaran subsidi internal kini diturunkan dari Rp 9 juta menjadi Rp 7 juta per unit. Yulong menjelaskan bahwa potongan tersebut tetap diberikan sambil menunggu kebijakan insentif motor listrik dari pemerintah.

“Untuk penjualan, kalau ada subsidi, tentu akan lebih enak dan bisa meningkatkan pasar lebih cepat,” ujar Yulong di PIK 2, Tangerang.

Harga Akan Kembali Normal

Omoway menegaskan subsidi internal tidak akan bertahan selamanya. Perusahaan berencana menguranginya secara bertahap hingga harga jual motor kembali ke tingkat normal, yaitu Rp 47 juta.

“Namun, ini tidak mungkin bisa dipertahankan dalam jangka panjang. Tidak mungkin ada perusahaan yang bisa terus memberikan subsidi. Pada akhirnya, harga pasti akan kembali normal, yaitu Rp 47 juta,” kata Yulong.

Ia menilai harga normal tersebut masih sepadan dengan fitur yang ditawarkan, termasuk layar berukuran besar, suspensi belakang, sistem pengereman ABS, dan Moto Smart Technology.

Ajakan kepada Konsumen

Yulong juga berterima kasih kepada konsumen yang tetap mempercayai produk Omoway. Ia menyarankan calon pembeli memanfaatkan subsidi yang masih tersedia karena nilainya akan dikurangi secara perlahan ke depan.

“Kami masih memberikan subsidi, tetapi ke depan pasti akan saya kurangi pelan-pelan sampai harganya kembali normal,” ujarnya.

Konteks Subsidi Pemerintah

Program subsidi motor listrik pemerintah mulai berjalan pada 2023 dengan bantuan Rp 7 juta per unit. Persyaratannya kemudian diperluas pada Agustus 2023, mencakup warga negara Indonesia berusia minimal 17 tahun yang memiliki KTP elektronik.

Pada 2024, pemerintah melanjutkan program dengan kuota 50.000 unit. Memasuki 2026, pemerintah kembali membahas insentif motor listrik yang sempat diwacanakan sebesar Rp 5 juta per unit, tetapi pelaksanaannya masih menunggu penerbitan aturan resmi hingga akhir September 2026.

Kementerian Perindustrian menyatakan aspek teknis telah disiapkan, namun realisasi bantuan masih terkendala karena aturan resmi belum diterbitkan. Karena itu, Yulong menilai konsumen yang membeli saat ini dapat memperoleh manfaat lebih besar.

“Inilah tidak akan lama. Makanya, sekarang kalau mereka mau membeli, akan lebih untung,” kata Yulong.

 

Next Post Previous Post