MBSS Siapkan Buyback Saham Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

MBSS Siapkan Buyback Saham Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) menyiapkan program pembelian kembali saham atau buyback dengan anggaran maksimal Rp200 miliar. Aksi korporasi ini diumumkan melalui keterbukaan informasi pada 21 Oktober 2026 dan akan berlangsung mulai 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.

Dalam program tersebut, MBSS berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya 42.169.641 lembar saham, atau setara 2,41% dari total saham yang telah diterbitkan perusahaan. Jumlah tersebut dapat lebih rendah karena pelaksanaannya tetap memperhatikan kondisi pasar, harga pembelian, serta ketentuan free float yang berlaku.

Sumber Dana dan Cakupan Biaya

Dana buyback akan bersumber dari kas internal perseroan. Manajemen menyatakan alokasi tersebut tetap memperhatikan kebutuhan operasional, kewajiban keuangan, arus kas, serta kecukupan modal kerja perusahaan.

Anggaran maksimal Rp200 miliar tidak hanya digunakan untuk membeli saham. Dana tersebut juga mencakup biaya transaksi, jasa perantara pedagang efek, serta pengeluaran lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program buyback.

Pelaksanaan di Bursa

Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan penunjukan satu perantara pedagang efek untuk mengeksekusi transaksi. Harga pembelian akan mengikuti ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan peraturan terkait lainnya.

Program ini dilakukan tanpa memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Langkah tersebut diambil di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Makna bagi Investor

MBSS Siapkan Buyback Saham Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
(Foto Saham MBSS dari Google Finansial)
Buyback umumnya dapat menjadi sinyal bahwa manajemen menilai harga saham perusahaan belum mencerminkan nilai fundamentalnya. Selain itu, pengurangan jumlah saham beredar berpotensi memberikan dukungan terhadap harga saham di pasar.

Namun, efektivitas program tetap bergantung pada realisasi pembelian, kondisi fundamental MBSS, serta perkembangan pasar modal selama periode pelaksanaan hingga 21 Januari 2027.
Next Post Previous Post