Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2026 Diperpanjang hingga 11 Oktober

 

Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2026 Diperpanjang hingga 11 Oktober

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 hingga 11 Oktober 2026. Kebijakan ini memberi kesempatan tambahan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan namun belum sempat mendaftar sebelum batas awal 6 Oktober.

Detail Perpanjangan Pendaftaran

Berdasarkan pengumuman resmi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pendaftaran yang semula ditutup pada 6 Oktober 2026 kini diperpanjang lima hari lagi. Mahasiswa yang belum melakukan pendaftaran diminta segera melengkapi seluruh berkas administratif sebelum batas waktu baru berakhir.

Informasi Penting:

Batas akhir pendaftaran: 11 Oktober 2026

Portal pendaftaran: p4op.jakarta.go.id/kjmu

Status: Pendaftaran mandiri oleh mahasiswa

Cara Mendaftar KJMU Tahap II 2026

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi dengan tiga tahapan utama:

Membuat akun atau login melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu

Melengkapi data diri, data wali/orang tua, dan kontak darurat secara lengkap dan akurat

Mengunggah berkas pendaftaran sesuai persyaratan yang ditetapkan

Jadwal Lengkap KJMU Tahap II 2026

Tahapan

Periode

Pendaftaran Mandiri oleh Mahasiswa

30 September – 11 Oktober 2026

Verifikasi Perguruan Tinggi

30 September – 12 Oktober 2026

Verifikasi Dinas Pendidikan

13 – 22 Oktober 2026

Penetapan Penerima (Keputusan Gubernur)

23 – 29 Oktober 2026

Penyaluran Dana

30 Oktober 2026


Kriteria Penerima KJMU

KJMU merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan administrasi dan kriteria akademik. Program ini terbuka untuk mahasiswa D3 hingga program profesi di perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) di DKI Jakarta. Pada 2026, Pemprov DKI juga memperluas akses dengan menerima PTS berakreditasi B/Baik Sekali dan C/Baik.

Jangan Sampai Terlewat!

Bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan dan belum melakukan pendaftaran, segera lakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu sebelum batas waktu berakhir pada 11 Oktober 2026.
Next Post Previous Post