Lupa Satu Poin, Tidak Lulus Administrasi PPPK CPNS 2023, Berikut Solusinya

(Foto tidak Lulus Administrasi PPPK dan CPNS 2023)

"Lulus administrasi CPNS" adalah istilah yang mengacu pada tahap awal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia. Tahap ini melibatkan peninjauan dan evaluasi berkas lamaran yang diajukan oleh para calon pelamar CPNS untuk memastikan bahwa berkas mereka memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh instansi atau lembaga yang mengadakan rekrutmen CPNS.

Proses "lulus administrasi CPNS" melibatkan pengecekan berkas lamaran terhadap kriteria dan persyaratan yang telah diumumkan dalam pengumuman seleksi CPNS. Beberapa kriteria administrasi yang umumnya harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS meliputi:

1.  Kewarganegaraan:  Calon pelamar harus menjadi warga negara Indonesia.

2.  Pendidikan:  Calon pelamar harus memenuhi persyaratan pendidikan minimal yang ditentukan untuk jabatan yang dilamar.

3.  Usia:  Terdapat batasan usia yang harus dipenuhi oleh calon pelamar untuk beberapa jabatan CPNS.

4.  Persyaratan Khusus:  Beberapa jabatan mungkin memiliki persyaratan khusus, seperti latar belakang pendidikan tertentu atau kualifikasi lainnya yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

5.  Dokumen Pendukung:  Calon pelamar harus melengkapi berkas lamaran dengan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan lainnya sesuai persyaratan.

Apabila berkas lamaran calon pelamar CPNS memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan, mereka dianggap "lulus administrasi." Namun, calon pelamar yang berkas lamarannya tidak memenuhi persyaratan administrasi biasanya tidak akan diizinkan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya dalam proses penerimaan CPNS, seperti ujian tulis atau wawancara.

Penting bagi calon pelamar CPNS untuk sangat berhati-hati dalam menyiapkan dan mengajukan berkas lamaran agar memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan untuk meningkatkan peluang mereka dalam proses seleksi CPNS.

Lupa Satu Poin, Tidak Lulus Administrasi PPPK CPNS 2023, Berikut Solusinya

(Foto Tidak Lulus Administrasi PPPK dan CPNS 2023)

Beberapa pelamar PPPK dan CPNS 2023 di karenakan dalam surat lamaran lupa untuk menambahkan poin "surat lamaran ditanda tangani meterai" , dan karena ini membuat beberapa pelamar CPNS 2023 atau PPPK 2023 gagal secara administrasi, apakah hal tersebut dapat di lakukan dengan melakukan sanggahan jika terjadi kesalahan diri sendiri. 

Video Alasan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) Tidak Lulus Administrasi PPPK dan CPNS 2023


Mari berdoa dan mencoba untuk menyanggah di mulai dari tanggal 19-21 Oktober 2023.

Next Post Previous Post