Cara Melihat Ranking Pendaftaran PPPK Tahun 2023, Akses Link Berikut

(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023)

Program Pendidikan Profesi Guru (PPPG) atau yang lebih dikenal sebagai PPPK adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.

Program ini diperkenalkan sebagai bagian dari reformasi sektor pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Berikut adalah beberapa poin penting terkait PPPG:

1.  Tujuan : PPPG bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini diharapkan dapat menghasilkan guru yang lebih siap menghadapi tuntutan pendidikan di era yang terus berubah.

2.  Pendanaan : PPPG didukung oleh pemerintah melalui pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digunakan untuk membayar gaji peserta program dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan.

3.  Sasaran Peserta : Peserta PPPG adalah guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik atau guru yang telah mengabdi selama beberapa tahun. Program ini terbuka bagi guru di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.

4.  Kurikulum dan Pelatihan : Peserta PPPG akan mengikuti kurikulum dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam bidang keahlian masing-masing. Materi pelatihan mencakup aspek pedagogis, kurikuler, dan manajerial.

5.  Sertifikasi Guru : PPPG merupakan salah satu jalur untuk mendapatkan sertifikasi guru. Peserta yang berhasil menyelesaikan program ini akan mendapatkan sertifikat yang mengakui kualifikasi mereka sebagai guru yang profesional.

6.  Pemberlakuan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) : Setelah lulus dari PPPG, peserta memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau yang lebih dikenal sebagai guru PPPK. Mereka yang diangkat sebagai PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban sebagai pegawai pemerintah.

7.  Kepatuhan Terhadap Standar Pendidikan Nasional : PPPG dirancang untuk memastikan bahwa guru-guru yang dihasilkan memenuhi standar pendidikan nasional dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan pembelajaran saat ini.

Program Pendidikan Profesi Guru (PPPG) menjadi salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. Program ini menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

1. Cara Melihat Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dengan Live Score

Ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat dilihat langsung oleh peserta melalui live score dari YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Live score tersebut akan menampilkan ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 pada masing-masing instansi dan titik lokasi ujian.

 

Adapun cara cek ranking nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2023 melalui live score yakni sebagai berikut:

- Kunjungi YouTube Official CAT BKN

- Cari live score sesuai dengan instansi, titik lokasi dan sesi ujian yang diinginkan

- Cari nama peserta dan lihat berada pada posisi nomor berapa.

Sebagai informasi, ranking tersebut hanya berdasarkan titik lokasi dan sesi ujian bukan secara keseluruhan.


2. Cara Melihat Ranking Seleksi Komptensi PPPK 2023 di Laman Instansi

Ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 juga dapat dilihat melalui laman masing-masing instansi yang dilamar.

Peserta dapat melihat pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tersebut pada jadwal yang telah ditentukan.

Adapun laman sejumlah instansi untuk melihat ranking Seleksi Kompetensi PPPK 2023 dapat diakses pada link berikut ini:

- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): LINK

- Kementerian Agama (Kemenag): LINK

- Kejaksaan RI: LINK

- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): LINK

- Mahkamah Agung (MA): LINK

- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): LINK

- Kementarian Pertahanan (Kemhan): LINK

- Kementerian Pertanian (Kementan): LINK

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): LINK

- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): LINK


Sumber : TribunNews

Next Post Previous Post