Kisi-Kisi Materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan RI 2023, Siap Menjadi Jaksa Muda

(Jaksa Muda di Instansi Kejaksaan Republik Indonesia)
Penjaga tahanan kejaksaan adalah petugas keamanan yang bertugas menjaga tahanan atau narapidana di lingkungan kejaksaan.
Tugas utama penjaga tahanan kejaksaan adalah memastikan keamanan dan ketertiban dalam ruang tahanan serta menjaga agar tahanan tidak melarikan diri atau melakukan tindakan yang melanggar hukum di dalam fasilitas tahanan.
Berikut adalah beberapa aspek terkait penjaga tahanan kejaksaan:
1.  Keamanan Fasilitas Tahanan : Penjaga tahanan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di dalam fasilitas tahanan. Ini mencakup pemeriksaan rutin, pengawasan terhadap aktivitas tahanan, dan antisipasi terhadap potensi risiko atau konflik.
2.  Pengawasan Aktivitas Tahanan : Penjaga tahanan memantau aktivitas setiap tahanan di dalam sel atau area tahanan. Hal ini melibatkan pemantauan terhadap perilaku tahanan, menjaga agar tidak terjadi tindakan kekerasan, dan mencegah pelanggaran aturan di dalam fasilitas tahanan.
3.  Pemindahan dan Pengawalan Tahanan : Penjaga tahanan juga bertanggung jawab untuk memindahkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain, baik itu untuk persidangan, pemeriksaan medis, atau alasan lainnya. Mereka memastikan tahanan diawasi dengan ketat selama pemindahan.
4.  Pengelolaan Keadaan Darurat : Dalam keadaan darurat atau situasi kritis, penjaga tahanan harus siap untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan mengatasi situasi tersebut.
5.  Pelaporan dan Dokumentasi : Penjaga tahanan biasanya harus membuat laporan tentang kejadian atau insiden di dalam fasilitas tahanan. Hal ini mencakup pelaporan tentang perilaku tahanan, kejadian keamanan, atau perubahan kondisi tahanan.
6.  Kerjasama dengan Pihak Lain : Penjaga tahanan dapat bekerja sama dengan petugas keamanan lainnya, petugas medis, dan petugas lainnya yang terlibat dalam penegakan hukum dan pengelolaan tahanan.
Pekerjaan penjaga tahanan kejaksaan memiliki peran yang penting dalam sistem peradilan pidana. Mereka berperan dalam melaksanakan kebijakan keamanan dan pengawasan yang ditetapkan oleh lembaga kejaksaan untuk menjaga tahanan, menjalankan proses hukum, dan memastikan keamanan di fasilitas tahanan.

Tugas penjaga tahanan Kejaksaan

Dilansir dari laman Biro Kepegawaian Kejaksaan, Penjaga Tahanan di lembaga ini memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan tahanan.
Penjaga tahanan Kejaksaan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan.
Secara rinci, tugas jabatan penjaga tahanan mencakup:
  • Mengambil atau menjemput tahanan dari tempat kejadian.
  • Mengawal tahanan dari suatu tempat ke pusat tahanan.
  • Menghadirkan tahanan ke pengadilan.
  • Melakukan manajemen dan pembinaan tahanan.
Kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan
Merujuk Surat Pengumuman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: KP. 01.02/A.IV/6985/2023, berikut kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan lembaga Kejaksaan RI.
Kemampuan umum:
  • Pancasila
  • Kewarganegaraan
  • Pengantar ilmu Hukum
  • Pengantar Hukum Indonesia
  • Geografi
  • Ekonomi
  • Sejarah
  • Sosiologi
  • Seni dan Budaya
  • Olahraga
  • Politik
  • Agama
  • Teknologi
  • Kemampuan khusus:
  • Perundang-undangan tentang Kejaksaan
  • Administrasi Data
  • Pengelolaan Sistem Keamanan
  • Penyusunan Laporan
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana
  • Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdana
Demikian penjelasan mengenai kisi-kisi materi SKB Penjaga Tahanan Kejaksaan.

Next Post Previous Post