Begini Prosedurnya, Syarat dan Cara Daftar Seleksi Petugas Haji Tahun 2024

(Foto oleh Windi Setyawan dari Unsplash)

Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban agama bagi umat Muslim yang memenuhi syarat tertentu.

Haji adalah ibadah ziarah ke kota suci Makkah, Arab Saudi, yang dilakukan selama bulan Dzulhijjah, bulan ke-12 dalam kalender Islam. Haji merupakan momen penting dalam kehidupan seorang Muslim dan dianggap sebagai salah satu puncak pengabdian kepada Allah.

Berikut adalah beberapa informasi penting tentang haji:

1.  Pilar Islam : Haji termasuk dalam salah satu dari lima pilar Islam. Pilar-pilar ini adalah fondasi pokok dari ajaran Islam yang harus diterima dan dilaksanakan oleh setiap Muslim.

2.  Wajib bagi Muslim yang Mampu : Melakukan haji menjadi wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti keberlanjutan kesehatan, kemampuan finansial, dan lain-lain. Haji hanya wajib dilakukan sekali seumur hidup jika seseorang memenuhi syarat-syarat tersebut.

3.  Ritual-Ritual Haji : Haji melibatkan serangkaian ritual yang harus dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Ini termasuk mengenakan pakaian ihram, tawaf di sekitar Ka'bah, berada di Arafah, melempar jumrah, dan lain-lain.

4.  Tanggal Pelaksanaan : Haji dilakukan pada tanggal-tanggal tertentu dalam bulan Dzulhijjah, terutama pada hari Arafah, yang merupakan puncak pelaksanaan haji.

5.  Umrah dan Haji : Ada juga ibadah umrah, yang dapat dilakukan kapan saja selama tahun, namun tidak memiliki status kewajiban seperti haji. Meskipun demikian, umrah sering kali dilakukan oleh Muslim sebagai bentuk ibadah dan mendapatkan keberkahan.

6.  Pentingnya Spiritual dan Kesatuan Muslim : Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga merupakan perjalanan spiritual dan pengabdian kepada Allah. Haji juga menciptakan kesatuan di antara umat Muslim, karena jutaan Muslim dari seluruh dunia berkumpul untuk melaksanakan ibadah yang sama.

7.  Pengalaman yang Mendalam : Haji adalah pengalaman yang sangat mendalam dan bermakna bagi setiap Muslim yang diberi kesempatan untuk melaksanakannya. Ia memberikan kesempatan untuk membersihkan diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan memperkuat ikatan kebersamaan dengan umat Muslim lainnya.

Haji adalah momen yang sangat istimewa dan sakral dalam kehidupan seorang Muslim, dan melaksanakan haji dianggap sebagai salah satu bentuk pengabdian yang paling utama.

Prosedur pendaftaran petugas haji 2024

Dikutip dari panduan resmi Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji Tahun 1445H/2024M, berikut prosedur pendaftaran calon petugas haji 2024:

  1. Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Petugas” di bilah menu bagian atas.
  3. Akan muncul pop up formulir pendaftaran, silakan pilih “Kankemenag/Kanwil” tempat pendaftaran.
  4. Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  5. Isi nomor WhatsApp dan alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
  6. Klik “Jenis Tugas” untuk memilih jenis formasi yang diminati.
  7. Unggah “Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga” pada kolom yang tersedia.
  8. Pastikan semua data terisi dengan benar, klik “Daftar”.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapat pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan. Jika dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, selanjutnya Anda perlu melakukan pembuatan akun.

Prosedur pembuatan akun

Setelah calon petugas haji mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp dan dinyatakan lolos, silakan akses kembali laman seleksi petugas haji tahun 2024 untuk membuat akun.

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  2. Pilih menu “Buat Akun” di bilah menu bagian atas.
  3. Akan muncul pop up formulir pembuatan akun, silakan lengkapi data yang dibutuhkan.
  4. Isi NIK dan tanggal lahir yang sesuai Buat username (tanpa spasi), tidak boleh menggunakan username yang pernah digunakan di pendaftaran tahun-tahun sebelumnya.
  5. Isi alamat email aktif.
  6. Buat password, dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
  7. Isi kembali password pada kolom selanjutnya untuk mengonfirmasi.
  8. Klik “Buat Akun”.

Setelah berhasil membuat akun, silakan masuk ke portal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji menggunakan akun yang telah dibuat, untuk melengkapi biodata dan dokumen. Demikian prosedur pendaftaran seleksi petugas haji tahun 2024.

Next Post Previous Post