Harga Emas Antam Hari Ini Kena Diskon Rp4.000 per Gram ke Rp1,12 Juta
(Foto oleh laela kadarista dari iStockphoto) |
Emas Antam adalah produk logam mulia hasil produksi PT Aneka Tambang yang menyajikan emas batangan dengan tingkat kemurnian 999,9% atau 24 Karat. Emas Antam adalah salah satu merek emas terkenal di Indonesia dan telah diakui oleh London Bullion Market Association (LBMA) sebagai emas bersertifikat LBMA.
Emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran dan dapat dibeli melalui berbagai saluran, seperti toko emas, bank, dan aplikasi investasi. Emas Antam memiliki kualitas yang tinggi dan memenuhi standar internasional, sehingga menjadi pilihan investasi yang populer di Indonesia.
Harga emas 24 karat PT
Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam hari ini terpantau mengalami pelemahan ke
level Rp1,124 juta per gram pada perdagangan hari ini, Kamis (25/1/2024).
Investor dapat mengoleksi emas Antam mulai Rp612.000. Harga emas Antam sempat mengalami
rebound sebesar Rp3.000 pada kemarin, Rabu (24/1/2024). Akan tetapi, penguatan
itu tidak berlangsung lama.
Pada saat ini, Kamis
(25/1/2024), harga emas Antam paling murah berbobot 0,5 gram dibanderol
Rp612.000 turun Rp2.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya, Rabu
(24/1/2024). Berikutnya, harga emas Antam berukuran 1 gram dibanderol
Rp1.124.000 turun Rp4.000 dibandingkan harga pada perdagangan kemarin. Emas
Antam berukuran 5 gram dipasarkan seharga Rp5.395.000, turun Rp20.000
dibandingkan dengan harga sehari sebelumnya.
Kemudian, emas ukuran 10 gram dijual pada harga
Rp10.735.000, turun Rp40.000. Ukuran selanjutnya yang tersedia adalah emas 25
gram dengan harga Rp26.712.000. Jika investor ingin memborong emas Antam
berukuran 50 gram dapat ditebus seharga Rp53.345.000. Selanjutnya, untuk emas
berukuran 100 gram hari ini ditawarkan seharga Rp106.612.000.
Emas Antam berukuran 500 gram dijual seharga
Rp532.320.000.
Adapun, ukuran emas
terbesar yang dijual oleh Antam sebesar 1.000 gram dan dibanderol seharga
Rp1.064.600.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga
tercatat sebesar Rp1.021.000 per gram turun Rp4.000 dibandingkan dengan harga
kemarin.
Adapun, harga jual
kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10
juta. Mengacu PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke
PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22
sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk nonNPWP). PPh
22 atas transaksi itu dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.