PDF Pengumuman Hasil Akhir SKB CPNS Mahkamah Agung 2023, Selamat bagi peserta yang lulus!

(Foto profesi Hakim melalui laman website mahkamahagung.go.id)

Mahkamah Agung adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memutus perkara-perkara yang diajukan kepadanya dan berperan dalam menegakkan hukum serta keadilan. 

Selain itu, Mahkamah Agung juga memiliki peran dalam menguji konstitusionalitas undang-undang, peraturan, dan tindakan pemerintah. 

Putusan Mahkamah Agung memiliki kekuatan sebagai preseden atau yurisprudensi yang mengikat untuk pengadilan di bawahnya. Mahkamah Agung juga bertindak sebagai pengadilan kasasi, dengan kewenangan untuk memeriksa ulang putusan dari pengadilan di bawahnya.


Link Pengumuman CPNS Mahkamah Agung dapat di Akses melalui LINK BERIKUT

Link Pengumuman SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 Jadwal dan Tahapan Seleksi SKB CPNS 2023 

Setelah pengumuman kelulusan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS, tahap selanjutnya adalah sebagai berikut:

1. Masa Sanggah (13 s.d. 15 Januari 2024) Peserta diberikan periode masa sanggah selama 3 hari, dimulai pada tanggal 13 Januari hingga 15 Januari 2024.

2. Jawab Sanggah (13 s.d. 19 Januari 2024) Peserta yang mengajukan sanggah memiliki waktu hingga tanggal 19 Januari 2024 untuk mendapatkan jawaban atau klarifikasi terhadap sanggahan yang diajukan.

3. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah (15 s.d. 20 Januari 2024) Setelah periode jawab sanggah berakhir, panitia seleksi akan melakukan pengolahan nilai seleksi hasil sanggah untuk mempertimbangkan klarifikasi yang diberikan oleh peserta. Proses ini dilakukan dalam rentang waktu tanggal 15 hingga 20 Januari 2024.

4. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah (16 s.d. 22 Januari 2024) Hasil akhir seleksi setelah mempertimbangkan sanggahan akan diumumkan dalam pengumuman kelulusan pasca sanggah pada tanggal 16 hingga 22 Januari 2024.

5. Pengisian DRH NIP CPNS (23 Januari s.d. 21 Februari 2024) Peserta yang dinyatakan lulus akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS. Proses ini dapat dilakukan dalam periode tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2024.

6. Usul Penetapan NIP CPNS (22 Februari s.d. 22 Maret 2024): Setelah pengisian DRH, usul penetapan NIP CPNS akan diajukan oleh instansi kepada BKN. Proses ini melibatkan administrasi kepegawaian untuk memproses data pegawai yang akan diangkat dan dapat dilakukan dalam rentang waktu tanggal 22 Februari hingga 22 Maret 2024.

Next Post Previous Post