Australia Akan Larang ”Doxxing” di Tahun 2024, Bagaimana dengan Negara Indonesia?

(Foto oleh 8vFanI dari iStockphoto)

Pemerintah Australia pada hari Selasa mengatakan akan melarang doxxing—penyebaran informasi pribadi atau identitas secara online tanpa izin—setelah aktivis pro-Palestina menerbitkan data pribadi ratusan orang Yahudi di Australia.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan rancangan undang-undang yang diusulkan, yang belum dirancang, akan mencakup penerbitan pemberitahuan penghapusan ke platform media sosial dan mengenakan denda atas taktik intimidasi.

Pemerintah menanggapi laporan berita Nine Entertainment pekan lalu bahwa aktivis pro-Palestina telah mempublikasikan nama, gambar, profesi dan akun media sosial orang-orang Yahudi yang bekerja di bidang akademis dan industri kreatif.

Aktivis pro-Palestina menyebarkan transkrip hampir 900 halaman yang bocor dari WhatsApp pribadi yang dibuat tahun lalu oleh para penulis, seniman, musisi dan akademisi Yahudi, demikian yang dilaporkan surat kabar Nine pekan lalu. Transkrip tersebut disertai dengan spreadsheet yang berisi nama dan data pribadi lainnya dari hampir 600 orang, yang konon merupakan anggota grup tersebut.

Penulis Clementine Ford, yang merupakan salah satu dari beberapa aktivis yang memasang tautan ke informasi yang bocor tersebut, mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai doxxing.

“Obrolan ini menunjukkan langkah yang sangat terorganisir untuk menghukum aktivis Palestina dan sekutunya,” tulis Ford di Instagram.

(Foto oleh cagkansayin dari iStockphoto)

Dreyfus mengatakan undang-undang baru ini akan memperkuat perlindungan Australia terhadap ujaran kebencian, namun hanya memberikan sedikit rincian tentang cara kerjanya.

“Meningkatnya penggunaan platform online untuk merugikan orang melalui praktik seperti doxxing, pelepasan informasi pribadi mereka yang berbahaya tanpa izin, merupakan perkembangan yang sangat meresahkan,” kata Dreyfus, seorang Yahudi, kepada wartawan.

“Penargetan baru-baru ini terhadap anggota komunitas Yahudi Australia melalui praktik-praktik seperti doxxing sangatlah mengejutkan, namun sayangnya, hal ini bukanlah sebuah insiden yang terisolasi,” tambah Dreyfus.

Terdapat peningkatan laporan antisemitisme di Australia sejak perang Israel melawan Hamas dimulai pada bulan Oktober.

Pengawas keamanan online pemerintah Australia mendefinisikan doxxing, yang juga dikenal sebagai “dropping dox” atau dokumen, sebagai “pengungkapan identitas, informasi pribadi, atau detail pribadi seseorang secara online tanpa persetujuan mereka.”

(Foto salah seorang pengkritik salah satu capres, devina yang di doxxing melalui laman twitter)

Saat ditanya mengenai definisinya, Dreyfus mengatakan doxing adalah “pelepasan informasi pribadi seseorang secara berbahaya, secara publik, tanpa persetujuan mereka.”

“Kita hidup dalam komunitas multikultural yang dinamis yang harus kita perjuangkan untuk dilindungi,” kata Dreyfus.

Rencana pemerintah untuk melarang doxxing disambut baik oleh Dewan Eksekutif Yahudi Australia, yang mewakili komunitas Yahudi Australia.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan seluruh kerugian yang ditimbulkan dapat dipahami dan bahwa undang-undang baru ini secara efektif melindungi warga Australia dari praktik yang memalukan dan berbahaya ini,” kata ketua dewan Daniel Aghion.

Pakar keamanan siber Universitas Monash, Nigel Phair, memuji gagasan undang-undang yang melarang doxxing, namun mempertanyakan bagaimana hal itu dapat ditegakkan.

“Sangat sulit bagi lembaga kepolisian untuk mengawasi undang-undang seperti itu ketika mereka tidak memiliki akses terhadap data. Sungguh, perusahaan media sosiallah yang memikul tanggung jawab,” kata Phair kepada Australian Broadcasting Corp.

“Lembaga penegak hukum kita, berani saya katakan, sudah dibanjiri dengan investigasi online dengan jumlah kejahatan yang kita lakukan secara online. Menambahkan hal ini ke dalamnya tanpa sumber daya tambahan dan kerja yang benar-benar terintegrasi dengan platform media sosial—tidak akan banyak membantu,” tambah Phair.

Next Post Previous Post