Bolehkah SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) Dipakai Daftar KIP Kuliah 2024? Simak Contoh dan Cara Buatnya di Sini

(Foto oleh kyoshino dari iStockphoto)

Bolehkah SKTM dipakai daftar KIP Kuliah 2024? Simak contoh dan cara buatnya di sini. Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 telah dibuka hingga 31 Oktober 2024.

Banyak siswa yang bertanya apakah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dapat digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024.

SKTM adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah daerah yang menegaskan bahwa pemiliknya merupakan bagian dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi atau memiliki keterbatasan dalam hal keuangan.

Pada umumnya, SKTM diterbitkan oleh pemerintah daerah yang berada di tingkat kecamatan dan biasanya harus disertai dengan beberapa dokumen kependudukan pendukung.

KIP Kuliah adalah upaya dari pemerintah untuk memberikan dukungan kepada siswa lulusan SMA atau yang setara yang telah menunjukkan prestasi akademik namun menghadapi kendala ekonomi.

Melalui program KIP Kuliah, mahasiswa akan menerima bantuan keuangan yang mencakup biaya pendidikan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang saku bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain menjadi syarat untuk mengajukan keringanan biaya pendidikan, SKTM juga dapat digunakan untuk mendaftar program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 yang telah dibuka pendaftarannya.

Dikutip dari laman resmi KIP Kuliah, Selasa (20/2/2024), SKTM digunakan sebagai bukti kondisi keuangan bagi para pelamar bantuan program KIP Kuliah. Meskipun demikian, masih ada beberapa kriteria pendapatan tertentu yang harus dipenuhi oleh para pelamar KIP Kuliah sebelum mengajukan SKTM.

Kriteria tersebut mencakup persyaratan bahwa orangtua atau wali dari pelamar harus dapat menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan yang tidak melebihi Rp 4 juta per bulan.

Pelamar juga memiliki opsi untuk menunjukkan bukti pendapatan kotor gabungan orangtua atau wali, dengan ketentuan bahwa jumlahnya dibagi oleh jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750.000 per bulan.

Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa persyaratan persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah 2024.

(Foto oleh lemono dari iStockphoto)

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2024

Untuk menjadi penerima beasiswa KIP Kuliah 2024, siswa harus memenuhi salah satu dari persyaratan ekonomi berikut:

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pendidikan menengah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dengan tingkat maksimum pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

4. Siswa yang berasal dari panti asuhan/panti sosial.

Jika siswa tidak memenuhi keempat persyaratan di atas, maka mereka dapat memanfaatkan kriteria berikut sebagai syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau jika dibagi oleh jumlah anggota keluarga, tidak melebihi Rp750 ribu.

- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah setempat, minimal dari tingkat desa/kelurahan, yang menunjukkan bahwa keluarga tersebut termasuk dalam golongan miskin atau tidak mampu.

Cara Buat SKTM

Untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kamu perlu mempersiapkan syarat-syarat sebagai berikut, seperti yang dilansir dari laman resmi SIPPN Menpan:

1. Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

2. Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Membawa surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/lurah yang diketahui oleh camat.

4. Harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).

5 Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), kamu harus membawa surat keterangan diagnosa dari dokter.

Penting untuk dicatat bahwa setiap daerah memiliki persyaratan dan prosedur pembuatan SKTM yang berbeda. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan dengan cermat tata cara pembuatan SKTM di daerahmu. Pastikan untuk memeriksa persyaratan dan alur proses yang berlaku di daerah tempat tinggalmu agar proses pembuatan SKTM berjalan lancar.

Jadwal Seleksi KIP Kuliah 2024

Pendaftaran KIP Kuliah : 12 Februari - 31 Oktober 2024

Seleksi KIP-K di perguruan tinggi : 1 Juli - 31 Oktober 2024

Penetapan penerima baru : 1 Juli - 31 Oktober 2024



Next Post Previous Post