Cara Klaim Kacamata Gratis (Bisa Mata Minus dan Silinder) dengan BPJS Kesehatan Terbaru 2024

(Foto oleh Anass Bachar dari iStockphoto)

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan berbagai layanan kesehatan kepada peserta. Selain layanan rawat jalan dan rawat inap, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengklaim layanan alat kesehatan, termasuk kacamata.

Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan

Kacamata merupakan salah satu alat kesehatan yang penting bagi banyak orang. BPJS Kesehatan memahami pentingnya kacamata dalam menjaga kesehatan mata peserta. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan subsidi dana klaim kacamata kepada peserta yang memenuhi syarat.

Video Penjelasan Klaim Kacamata dari BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata Gratis dengan BPJS Kesehatan Terbaru 2024

(Foto oleh Riza Azhari dari iStockphoto)

Proses klaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan tidaklah rumit. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Datang ke Faskes 1

Faskes 1 adalah puskesmas, klinik, atau dokter yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan. Pertama-tama, peserta harus mengunjungi salah satu dari faskes ini.

Minta Rujukan ke Poli Mata

Setelah berada di faskes, peserta perlu meminta rujukan ke poli mata atau dokter spesialis mata. Rujukan ini penting untuk proses klaim kacamata.

Ikuti Prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)

Peserta kemudian harus mengikuti prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh poli mata atau dokter spesialis mata.

Dapatkan Resep Kacamata

Dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata sesuai dengan kebutuhan mata peserta.

Legalisir atau Verifikasi Resep Kacamata

Setelah mendapatkan resep, pastikan untuk melegalisir atau memverifikasi resep kacamata di FKRTL. Hal ini merupakan langkah penting dalam proses klaim.

Datangi Optik Rekanan BPJS Kesehatan

Selanjutnya, peserta dapat mengambil langkah selanjutnya dengan datang ke optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan.

Lakukan Pembelian Kacamata

Dengan resep yang telah diverifikasi, peserta dapat melakukan pembelian kacamata sesuai dengan kebutuhan mata mereka.

Ketentuan Subsidi

Subsidi dana klaim kacamata dari BPJS Kesehatan berbeda-beda tergantung pada kelas BPJS yang diikuti. Berikut adalah pembagian subsidi berdasarkan kelas BPJS:

BPJS Kesehatan kelas 1: Subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 300.000

BPJS Kesehatan kelas 2: Subsidi dana klaim kacamata yaitu Rp 200.000

Kelas 3: BPJS Kesehatan memberikan subsidi sebesar Rp 150.000

Mengklaim kacamata gratis dengan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Pastikan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Next Post Previous Post