Mudah, Syarat dan Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Terbaru 2024

(Foto penerima manfaat dari BPJS Kesehatan dari website)

Turun Kelas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini terdiri dari beberapa kelas, yaitu kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Setiap kelas memiliki manfaat dan fasilitas yang berbeda sesuai dengan tingkat kebutuhan peserta.

Namun, mungkin ada momen ketika Anda ingin atau perlu turun kelas BPJS Kesehatan untuk berbagai alasan. Berikut syarat dan cara agar bisa turun kelas BPJS Kesehatan

Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan

  • Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
  • Mengisi formulir perubahan data peserta yang bisa didapatkan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  • Tidak menunggak iuran.
  • Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan selama 1 tahun.
  • Bagi yang belum melakukan autodebet rekening tabungan, harus dilengkapi dengan fotokopi buku rekening tabungan BNI/BRI/Mandiri/BCA atau rekening tabungan kepala keluarga, anggota keluarga.
  • Mengisi formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp 6.000.
  • KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Keluarga (KK)

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Salah satu cara yang mudah untuk turun kelas BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dari PlayStore (untuk pengguna Android) atau AppStore (untuk pengguna iOS).
  • Buka aplikasi dan pilih ‘Pendaftaran Pengguna Mobile’ jika belum memiliki akun. Jika sudah terdaftar, langsung pilih Login.
  • Masukkan nomor kartu BPJS, KTP/NIK, dan informasi lain yang diminta.
  • Setelah masuk ke halaman Beranda, pilih Menu yang berada di sebelah kiri atas dan pilih menu ‘Ubah Data Peserta’.
  • Pilih kelas yang diinginkan pada kolom paling bawah.

Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Melalui Call Center

Jika langkah-langkah secara online tidak berhasil, BPJS Kesehatan menyediakan alternatif melalui call center. Anda dapat menghubungi nomor 1500 400 atau menggunakan Telegram di nomor 0811-8750-400

Selain itu, BPJS Kesehatan juga aktif di media sosial, seperti Facebook resmi BPJS Kesehatan.

Cara Turun Kelas BPJS Mobil Customer Service (MCS)

Kalau kamu ingin turun kelas BPJS Kesehatan tanpa repot-repot ke kantor, ada cara mudahnya lewat Mobil Customer Service (MCS). Yuk, ikuti langkah-langkah simpel berikut:

  • Lihat jadwal dan lokasi MCS di akun sosial BPJS Kesehatan, misalnya Twitter atau Instagram mereka.
  • Datang ke tempat yang sudah ditentukan saat mobil layanan keliling BPJS Kesehatan berada.
  • Ambil formulir FDIP dari petugas MCS.
  • Isi data dengan lengkap dan benar.
  • Setelah mengisi formulir, ambil nomor antrean untuk menunggu giliran.
  • Saat giliran kamu, datanglah ke loket MCS untuk bertemu dengan petugas.
  • Serahkan formulir dan dokumen yang diminta.
  • Pastikan bilang ke petugas bahwa kamu mau turun kelas.
  • Tanyakan kalau ada info tambahan yang perlu kamu tahu.

Turun kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau secara offline dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Peserta perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Next Post Previous Post