Apa Saja Tes Kesehatan Poltekkes di Tahun 2024? Berikut Penjelasannya

(Foto oleh gahsoon dari iStockphoto)
Tes kesehatan pada Politeknik Kesehatan Kementerian (Poltekkes) adalah prosedur yang dilakukan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Penulusuran Minat Dan Prestasi (PMDP). Tes kesehatan ini dilakukan untuk memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan untuk diterima di Poltekkes.

Berikut adalah tahapan tes kesehatan yang umum dilakukan di beberapa Poltekkes:

1. Pemeriksaan Kesehatan Fisik: Pemeriksaan fisik yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah, tes buta warna, dan tes penglihatan. Calon mahasiswa juga diperiksa kondisi fisiknya, seperti kelainan fisik dan lain-lain.

2. Pemeriksaan Kesehatan Laboratorium: Pemeriksaan laboratorium yang meliputi tes urin dan tes narkoba untuk memastikan calon mahasiswa bebas dari narkoba.

3. Wawancara: Wawancara dengan calon mahasiswa baru untuk memastikan kualitas akademik dan karakter mereka.

4. Pemeriksaan Rontgen: Pemeriksaan rontgen untuk memastikan kesehatan fisik calon mahasiswa.

5. Pemeriksaan Mata: Pemeriksaan mata termasuk tes buta warna untuk memastikan kesehatan mata calon mahasiswa.

6. Pemeriksaan TB/BB: Pemeriksaan TB/BB untuk memastikan kesehatan fisik calon mahasiswa.

Pelaksanaan tes kesehatan ini sangat penting untuk menjamin kesehatan dan keamanan calon mahasiswa. Dengan menjalani tes kesehatan yang ketat, diharapkan calon mahasiswa dapat menjadi mahasiswa yang sehat dan siap belajar di Poltekkes.

Apa saja tes kesehatan poltekkes khusus di Tahun 2024?

(Foto oleh Krishna Tedjo dari iStockphoto)
Tes kesehatan Poltekkes meliputi beberapa pemeriksaan untuk memastikan kesehatan calon mahasiswa.
  • Pemeriksaan umum
  • Pemeriksaan gigi
  • Pemeriksaan mata
  • Pemeriksaan laboratorium
  • Tes narkoba
  • Tes kebugaran jasmani
  • Hasil tes kesehatan akan menentukan apakah calon mahasiswa dinyatakan lulus atau tidak.

Pemeriksaan umum

Pemeriksaan umum merupakan pemeriksaan kesehatan dasar yang dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan secara keseluruhan. Pemeriksaan ini meliputi:

Pemeriksaan tekanan darah: Tekanan darah normal berkisar antara 120/80 mmHg hingga 140/90 mmHg. Tekanan darah tinggi (hipertensi) dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal. Tekanan darah rendah (hipotensi) dapat menyebabkan pusing, pingsan, dan syok.
Pemeriksaan denyut nadi: Denyut nadi normal berkisar antara 60 hingga 100 denyut per menit. Denyut nadi yang terlalu cepat (takikardia) atau terlalu lambat (bradikardia) dapat mengindikasikan adanya masalah kesehatan.

Pemeriksaan pernapasan: Pernapasan normal berkisar antara 12 hingga 20 napas per menit. Pernapasan yang terlalu cepat (takipnea) atau terlalu lambat (bradipnea) dapat mengindikasikan adanya masalah kesehatan.

Pemeriksaan tinggi badan dan berat badan: Tinggi badan dan berat badan digunakan untuk menghitung indeks massa tubuh (IMT). IMT yang terlalu tinggi (obesitas) atau terlalu rendah (kurus) dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit kronis.

Selain pemeriksaan tersebut, pemeriksaan umum juga dapat meliputi pemeriksaan fisik lainnya, seperti pemeriksaan kepala, leher, dada, perut, dan anggota gerak. Pemeriksaan fisik ini bertujuan untuk mendeteksi adanya kelainan atau penyakit yang mungkin ada.

Hasil pemeriksaan umum akan dicatat dalam rekam medis calon mahasiswa. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai apakah calon mahasiswa tersebut dalam keadaan sehat jasmani dan mampu mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Poltekkes.

Pemeriksaan gigi

(Foto oleh Edwin Tan dari iStockphoto)
Pemeriksaan gigi bertujuan untuk menilai kesehatan gigi dan mulut calon mahasiswa. Pemeriksaan ini meliputi:

Pemeriksaan gigi berlubang: Gigi berlubang merupakan salah satu masalah gigi yang paling umum. Gigi berlubang dapat disebabkan oleh plak, yaitu lapisan lengket yang terbentuk dari sisa makanan, bakteri, dan air liur. Plak dapat mengikis email gigi dan menyebabkan gigi berlubang.
Pemeriksaan gigi tanggal: Gigi tanggal dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti gigi berlubang yang tidak dirawat, penyakit gusi, dan cedera. Gigi tanggal dapat mengganggu fungsi gigi dalam mengunyah makanan dan berbicara.

Pemeriksaan kesehatan gusi: Gusi yang sehat berwarna merah muda pucat dan tidak berdarah. Gusi yang tidak sehat dapat berwarna merah, bengkak, dan berdarah. Gusi yang tidak sehat dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti plak, penyakit periodontal, dan kekurangan vitamin C.
Pemeriksaan maloklusi: Maloklusi adalah kondisi gigi yang tidak sejajar atau tidak beraturan. Maloklusi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor genetik, kebiasaan buruk (seperti mengisap jempol), dan cedera. Maloklusi dapat mengganggu fungsi gigi dalam mengunyah makanan dan berbicara.

Hasil pemeriksaan gigi akan dicatat dalam rekam medis calon mahasiswa. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai apakah calon mahasiswa tersebut dalam keadaan sehat gigi dan mulut dan mampu mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Poltekkes.

Pemeriksaan mata

(Foto oleh Valerii Apetroaiei dari iStockphoto)
Pemeriksaan mata bertujuan untuk menilai kesehatan mata calon mahasiswa. Pemeriksaan ini meliputi:

Pemeriksaan tajam penglihatan: Tajam penglihatan adalah kemampuan mata untuk melihat objek dengan jelas pada jarak tertentu. Pemeriksaan tajam penglihatan dilakukan dengan menggunakan grafik Snellen. Calon mahasiswa akan diminta untuk membaca huruf-huruf pada grafik Snellen dari jarak tertentu. Hasil pemeriksaan tajam penglihatan dinyatakan dalam satuan 20/20. Tajam penglihatan 20/20 berarti calon mahasiswa dapat melihat objek dengan jelas pada jarak 20 kaki (6 meter) yang sama jelasnya dengan orang normal pada jarak 20 kaki.

Pemeriksaan buta warna: Buta warna adalah kondisi di mana seseorang tidak dapat membedakan warna tertentu. Buta warna dapat disebabkan oleh faktor genetik atau kerusakan pada mata. Pemeriksaan buta warna dilakukan dengan menggunakan tes Ishihara. Calon mahasiswa akan diminta untuk membaca angka atau huruf yang terbuat dari titik-titik berwarna. Hasil pemeriksaan buta warna dinyatakan dalam satuan Ishihara. Hasil pemeriksaan buta warna normal adalah 0. Hasil pemeriksaan buta warna abnormal berkisar antara 1 hingga 12.

Pemeriksaan konjungtivitis: Konjungtivitis adalah peradangan pada konjungtiva, yaitu selaput bening yang melapisi bagian putih mata dan kelopak mata bagian dalam. Konjungtivitis dapat disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, atau alergi. Pemeriksaan konjungtivitis dilakukan dengan mengamati mata calon mahasiswa. Konjungtivitis ditandai dengan mata merah, berair, dan gatal.

Pemeriksaan tekanan bola mata: Tekanan bola mata normal berkisar antara 10 hingga 21 mmHg. Tekanan bola mata yang terlalu tinggi (glaukoma) dapat merusak saraf optik dan menyebabkan kebutaan. Pemeriksaan tekanan bola mata dilakukan dengan menggunakan tonometer. Hasil pemeriksaan tekanan bola mata dinyatakan dalam satuan mmHg.

Hasil pemeriksaan mata akan dicatat dalam rekam medis calon mahasiswa. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai apakah calon mahasiswa tersebut dalam keadaan sehat mata dan mampu mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Poltekkes.

Pemeriksaan laboratorium
Pemeriksaan laboratorium bertujuan untuk menilai kesehatan organ dalam dan fungsi tubuh calon mahasiswa. Pemeriksaan ini meliputi:

Pemeriksaan darah: Pemeriksaan darah meliputi pemeriksaan kadar hemoglobin, leukosit, trombosit, dan kadar gula darah. Pemeriksaan kadar hemoglobin bertujuan untuk mendeteksi anemia. Pemeriksaan kadar leukosit bertujuan untuk mendeteksi infeksi. Pemeriksaan kadar trombosit bertujuan untuk mendeteksi gangguan pembekuan darah. Pemeriksaan kadar gula darah bertujuan untuk mendeteksi diabetes.
Pemeriksaan urine: 

Pemeriksaan urine meliputi pemeriksaan kadar protein, glukosa, dan sel darah merah dalam urine. Pemeriksaan kadar protein dalam urine bertujuan untuk mendeteksi penyakit ginjal. Pemeriksaan kadar glukosa dalam urine bertujuan untuk mendeteksi diabetes. Pemeriksaan kadar sel darah merah dalam urine bertujuan untuk mendeteksi infeksi saluran kemih.
Pemeriksaan feses: 

Pemeriksaan feses meliputi pemeriksaan kadar telur cacing, bakteri, dan protozoa dalam feses. Pemeriksaan kadar telur cacing bertujuan untuk mendeteksi infeksi cacing. Pemeriksaan kadar bakteri dalam feses bertujuan untuk mendeteksi infeksi bakteri. Pemeriksaan kadar protozoa dalam feses bertujuan untuk mendeteksi infeksi protozoa.

Pemeriksaan fungsi hati: Pemeriksaan fungsi hati meliputi pemeriksaan kadar bilirubin, SGOT, SGPT, dan albumin dalam darah. Pemeriksaan kadar bilirubin bertujuan untuk mendeteksi gangguan fungsi hati. Pemeriksaan kadar SGOT dan SGPT bertujuan untuk mendeteksi kerusakan sel hati. Pemeriksaan kadar albumin bertujuan untuk mendeteksi kekurangan protein dalam darah.

Hasil pemeriksaan laboratorium akan dicatat dalam rekam medis calon mahasiswa. Hasil pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai apakah calon mahasiswa tersebut dalam keadaan sehat organ dalam dan fungsi tubuh dan mampu mengikuti kegiatan belajar-mengajar di Poltekkes.

Tes narkoba

(Foto oleh angelp dari iStockphoto)
Tes narkoba bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba oleh calon mahasiswa. Tes ini dilakukan dengan mengambil sampel urine atau darah calon mahasiswa. Sampel urine atau darah tersebut kemudian diperiksa di laboratorium untuk mengetahui apakah mengandung zat narkoba atau tidak.

Jenis narkoba yang diperiksa: Tes narkoba biasanya memeriksa beberapa jenis narkoba, antara lain ganja, kokain, heroin, sabu-sabu, dan ekstasi. Jenis narkoba yang diperiksa dapat bervariasi tergantung pada kebijakan Poltekkes.
Metode pengambilan sampel: Sampel urine atau darah untuk tes narkoba biasanya diambil di tempat pemeriksaan kesehatan. Calon mahasiswa akan diminta untuk buang air kecil atau diambil darahnya. Sampel urine atau darah tersebut kemudian dimasukkan ke dalam wadah khusus dan dikirim ke laboratorium untuk diperiksa.

Hasil tes narkoba:

Hasil tes narkoba biasanya keluar dalam waktu beberapa hari. Hasil tes narkoba dinyatakan dalam satuan positif atau negatif. Hasil tes narkoba positif berarti calon mahasiswa tersebut terdeteksi menggunakan narkoba. Hasil tes narkoba negatif berarti calon mahasiswa tersebut tidak terdeteksi menggunakan narkoba.

Tindakan jika hasil tes narkoba positif: Jika hasil tes narkoba calon mahasiswa positif, maka calon mahasiswa tersebut biasanya akan diminta untuk mengikuti konseling atau rehabilitasi narkoba. Calon mahasiswa tersebut juga mungkin akan ditolak untuk diterima di Poltekkes.

Tes narkoba merupakan salah satu upaya Poltekkes untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental calon mahasiswa dan mengganggu kegiatan belajar-mengajar di Poltekkes.

Video Pengalaman Tes Kesehatan Poltekkes 


Next Post Previous Post