Mahasiswa Bergembira, UKT 2024 Batal Naik! Kemungkinan Naik di Tahun 2025

(Foto Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim melalui Kanal Youtube Kemdikbud RI)
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Pembatalan kenaikan UKT disampaikan usai bertemu dengan Presiden Jokowi.
Nadiem dipanggil Jokowi siang tadi, Senin (27/5/2024), di Istana Negara, Jakarta. Nadiem menyampaikan pertemuannya dengan Jokowi membahas sejumlah isu, salah satunya terkait kenaikan UKT di sejumlah kampus yang jadi sorotan.

Usai bertemu Jokowi, Nadiem mengumumkan kenaikan UKT tahun ini dibatalkan. Pembatalan itu juga setelah Kemendikbud mendengar aspirasi dari berbagai stakeholder.

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT. Kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," ujar Nadiem kepada wartawan.

Adapun Nadiem akan memastikan, kalaupun ada kenaikan UKT, itu harus berdasarkan asas keadilan dan kewajaran. Dia berterima kasih kepada masyarakat hingga rektor yang telah memberikan masukan.

Berikut pernyataan lengkap Nadiem soal pembatalan kenaikan UKT tahun ini:

Beberapa hari ini kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka mengenai adanya peningkatan-peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN dan memang itu saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan.

Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut. Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN. Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya.

Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan.

Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih.


 

Next Post Previous Post