Komisaris Utama PT Sritex Pastikan Operasional Perusahaan Tetap Normal Usai Diputus Pailit

 

(Foto Kegiatan dari PT Sri Rejeki Isman dari Instagram)

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto memastikan kegiatan operasional Sritex tetap berjalan normal usai diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang.

“(Operasional) berjalan normal,” ujar Iwan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Senin, 28 Oktober 2024.

Iwan menyebut, sebanyak 50.000 karyawan Sritex Grup saat ini masih memiliki semangat yang sama. Ia pun menegaskan, seluruh lapisan, baik direksi, komisaris, dan karyawan Sritex harus memupuk semangat yang kuat untuk menghadapi kondisi ini.

“Kita harus punya spirit, terutama saat ini spirit-lah yang harus kita kuatkan,” kata dia.

Saat ditanyai mengenai hasil pertemuannya dengan Menteri Perindustrian hari ini, Iwan mengatakan mereka tengah merumuskan strategi besar untuk menyelamatkan Sritex. Menperin, kata Iwan, juga memerintahkannya untuk menjaga operasional perusahaan agar tetap berjalan meski telah diputus pailit.

“Arahan dari Pak menteri tetep harus jalan, harus beroperasional dengan baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Kota Semarang memutus pailit Sritex pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto telah meminta empat kementerian untuk melakukan langkah penyelamatan terhadap pekerja Sritex yang divonis pailit. Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini Manajemen Sritex telah mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.
Next Post Previous Post