Cara Login Coretax DJP yang Sulit Diakses
![]() |
(Foto Cara Login Coretax DJP yang Sulit Diakses) |
Sistem ini dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam berbagai layanan, termasuk registrasi, pembayaran, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Namun, beberapa pengguna sempat mengeluhkan kesulitan akses akibat downtime yang terjadi pada Sabtu (11/1/2025).
Pada saat downtime, DJP mengumumkan bahwa seluruh layanan elektronik tidak dapat diakses, kecuali laman utama pajak.go.id.
Setelah sistem kembali normal, wajib pajak kini bisa menikmati layanan modern Coretax dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi pengguna dalam melaksanakan kewajiban pajak.
Bagi Anda yang ingin mencoba layanan Coretax DJP, penting untuk mengetahui langkah-langkah login yang benar. Selain itu, wajib pajak juga diimbau untuk memeriksa data profil mereka di sistem ini guna memastikan akurasi informasi, terutama bagi Wajib Pajak Badan dan Instansi Pemerintah.
Mengapa Coretax DJP Penting untuk Wajib Pajak?
Coretax adalah bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang bertujuan memodernisasi layanan perpajakan di Indonesia. Sistem ini hadir untuk meningkatkan efisiensi administrasi dengan teknologi berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS).
Dengan Coretax, wajib pajak dapat mengelola pelaporan pajak secara digital, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran. Sistem ini juga mengurangi potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi pada metode manual sebelumnya.
Selain itu, Coretax mendukung pengelolaan data wajib pajak secara lebih transparan dan aman. Dengan sistem digitalisasi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memperbaiki pengalaman wajib pajak secara menyeluruh.
Langkah-langkah Login ke Coretax DJP
Untuk menggunakan layanan Coretax, Anda memerlukan akun DJPOnline. Berikut adalah panduan lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Coretax DJP
Kunjungi laman https://pajak.go.id/coretaxdjp menggunakan peramban web Anda. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan akses.
2. Masukkan Identitas Pengguna
Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di sistem DJP. Identitas ini akan memverifikasi akun Anda di Coretax.
3. Isi Kode Captcha dan Klik Login
Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. Kemudian, klik tombol "Login" untuk melanjutkan.
Cara Login Coretax DJP yang Sulit Diakses
- Kunjungi laman Coretax DJP menggunakan peramban web Anda. Pastikan koneksi internet Anda stabil.
- Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di sistem DJP.
- Isi Kata Sandi dan Kode Captcha
- Masukkan kata sandi DJP Online Anda dan ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik Tombol Login
- Setelah semua data diisi, klik tombol "Login" untuk melanjutkan.
- Reset Kata Sandi
- Jika ini adalah pertama kalinya Anda login, sistem akan meminta Anda untuk mengatur ulang kata sandi. Pilih metode konfirmasi (email atau nomor telepon) dan ikuti instruksi yang diberikan untuk membuat kata sandi baru dan passphrase.
Tips Mengatasi Kendala Akses
- Periksa Koneksi Internet: Pastikan koneksi internet Anda aktif dan stabil.
- Ganti Browser: Cobalah menggunakan browser lain seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox.
- Hapus Cache dan Cookies: Ini dapat membantu menyelesaikan masalah konflik data di browser.
- Gunakan Mode Incognito: Mode ini sering kali lebih bersih dari data tersimpan yang mungkin mengganggu akses.