Ini 2 Perusahaan Pemilik Ratusan HGB Pagar Laut Tangerang
![]() |
(Foto oleh Andi dari iStockphoto) |
Diketahui sebanyak 234 sertifikat HGB pagar laut Tangerang dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 sertifikat lainnya dimiliki oleh PT Cahaya Inti Sentosa.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya mengakui adanya sertifikat kepemilikan dari pagar laut tersebut. Dia mengatakan terdapat 263 HGB yang memiliki bidang dari pagar laut tersebut.
"Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang," jelas Nusron dalam konferensi pers di kantor ATR/BPN, Senin (20/1/2025).
Tak hanya HGB, pagar laut Tangerang juga ada sertifikat hak milik atau (SHM) sebanyak 17 bidang.
"Setelah kami cek, benar adanya, lokasinya benar, sesuai dengan aplikasi Bhumi, yaitu ada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang," tegas Nusron dalam menanggapi perusahaan pemilik HGB pagar laut Tangerang
Guna menginvestigasi lebih lanjut, Nusron menjelaskan publik dapat mengecek secara langsung siapa pemilik dari perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai pemilik HGB melalui administrasi hukum umum via nama yang tercantum dalam akta HGB tersebut.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana (dan) siapa pemilik PT tersebut, silakan cek ke AHUM, administrasi hukum umum, untuk ngecek di dalam aktanya," katanya.
Berdasarkan penelusuran media, identitas pemilik utama PT Intan Agung Makmur yang menguasai HGB pagar laut Tangerang belum diketahui secara pasti.
Berdasarkan penelusuran Administrasi Hukum Umum (AHU) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan alamat di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5 atau Terusan Jalan Perancis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terdapat dugaan kuat bahwa perusahaan ini memiliki keterkaitan dengan Agung Sedayu Group, yang dimiliki oleh konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. Agung Sedayu Group dikenal sebagai pengembang properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa, yang memiliki 20 bidang HGB di kawasan pagar laut Tangerang, merupakan anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga terafiliasid dengan Agung Sedayu Group.
Menurut data dari Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa berlokasi di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.