Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Tahun 2025? Simak Penjelasannya
![]() |
(Foto Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Simak Penjelasannya) |
Koperasi Merah Putih adalah program strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan sekitar 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi dan sosial di desa dengan menyediakan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, seperti:
- Simpan pinjam dengan bunga rendah untuk UMKM desa
- Penyediaan sembako dengan harga terjangkau
- Klinik dan apotek desa untuk layanan kesehatan
- Cold storage untuk penyimpanan hasil pertanian dan perikanan
- Toko saprotan (alat dan bahan pertanian)
- Sistem distribusi logistik desa untuk kebutuhan pokok
Pendanaan koperasi ini berasal dari APBN, APBD, Dana Desa, dan dukungan kredit dari Bank Himbara melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Koperasi Merah Putih juga berfungsi sebagai agregator, stabilisator, dan distributor barang untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga barang menjadi lebih murah bagi konsumen dan harga jual produk pertanian lebih baik bagi petani.
Pembentukan koperasi dilakukan melalui musyawarah desa dengan tiga model: pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Struktur pengurus dan pengawas koperasi melibatkan kepala desa sebagai pengawas ex-officio dan pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Singkatnya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi desa yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai unit usaha dan layanan yang memberdayakan potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan.
Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih?
![]() |
(Foto oleh Ika Rahma dari iStockphoto) |
Gaji pengurus Koperasi Merah Putih tidak ditetapkan secara baku dan resmi oleh pemerintah. Menurut Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, gaji pengurus koperasi ini bersifat fleksibel dan bisa dibicarakan serta disepakati bersama oleh para pihak yang terlibat dalam koperasi tersebut.
Informasi yang beredar, kemungkinan gaji pengurus Koperasi Merah Putih mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Fokus utama Koperasi Merah Putih saat ini adalah pembentukan badan hukum koperasi dan pengembangan usaha koperasi sesuai potensi desa, sehingga orientasinya adalah pada usaha dan keberlanjutan koperasi.
Bagaimana Cara Mendaftar Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih?
Berikut cara mendaftar menjadi pengurus atau mendirikan Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan pada tahun 2025:
Adakan Musyawarah Desa/Kelurahan
Sebelum mendaftar, masyarakat dan perangkat desa harus mengadakan musyawarah untuk menyepakati pendirian koperasi, termasuk pemilihan calon pengurus dan penetapan anggaran dasar koperasi.
Akses Situs Resmi
Kunjungi situs resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di
Pilih Skema Pendaftaran
Pilih salah satu skema sesuai kondisi koperasi di desa:
- Membangun koperasi baru
- Mengembangkan koperasi yang sudah ada
- Revitalisasi koperasi yang tidak aktif
Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Lengkapi formulir pendaftaran dengan data koperasi seperti nama, alamat, struktur organisasi, dan jenis usaha. Unggah dokumen pendukung seperti akta pendirian, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan dokumen legalitas lainnya dalam format PDF.
Ajukan Pendaftaran
Setelah data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengajukan permohonan.
Tunggu Verifikasi
Tim Koperasi Merah Putih akan memverifikasi data dalam 2-3 hari kerja. Jika disetujui, koperasi akan mendapatkan akses ke sistem inti dan pelatihan pengelolaan koperasi.
Pengesahan Badan Hukum (untuk koperasi baru)
- Lakukan rapat pendirian koperasi dan buat akta pendirian melalui notaris, kemudian ajukan pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum.
- Pengurus koperasi biasanya dipilih melalui musyawarah desa dan rapat anggota koperasi sebagai bagian dari proses pembentukan koperasi tersebut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, desa atau kelurahan dapat resmi menjadi bagian dari program Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.