BRI Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Ada Pemblokiran Rekening Dormant

BRI Pastikan Dana Nasabah Aman Meski Ada Pemblokiran Rekening Dormant
(Foto oleh Hari Sucahyo dari iStockphoto)
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) memastikan bahwa dana nasabah tetap aman meskipun ada pemblokiran rekening dormant (tidak aktif) yang dilakukan atas instruksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemblokiran ini adalah langkah sementara untuk mencegah penyalahgunaan rekening dormant yang berpotensi digunakan untuk tindak pidana seperti perjudian online dan kejahatan keuangan lainnya.

BRI menegaskan bahwa saldo di rekening yang diblokir tetap menjadi milik nasabah dan aman. Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant-nya dapat melakukannya dengan mengunjungi kantor BRI terdekat dan membawa identitas serta bukti kepemilikan rekening.

Selain itu, BRI berkomitmen menjaga keamanan data dan dana nasabah dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan memperkuat sistem keamanan siber. Bank memiliki Security Operations Center yang beroperasi 24/7 untuk memonitor ancaman secara real-time, melakukan audit keamanan, dan memberikan edukasi kepada nasabah agar menggunakan layanan perbankan secara aman dan bijak. BRI juga aktif melakukan pelatihan internal dan memiliki tim khusus untuk menangani insiden keamanan siber.

Singkatnya, meskipun ada pemblokiran rekening dormant sebagai langkah pencegahan dari regulator, BRI memastikan perlindungan maksimal terhadap dana dan data nasabah serta memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekeningnya kapan saja.

Bagaimana cara nasabah memulihkan akses ke rekening dormant yang diblokir?

Nasabah yang ingin memulihkan akses ke rekening dormant yang diblokir oleh PPATK dapat melakukannya dengan beberapa langkah berikut:

✅ Datang ke kantor cabang bank terkait dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP/SIM/Paspor dan bukti kepemilikan rekening untuk mengajukan permohonan reaktivasi rekening dormant sesuai prosedur bank masing-masing.

✅ Melakukan transaksi aktivasi seperti setoran atau penarikan minimal sejumlah tertentu (misalnya Rp 100.000 di BNI) di kantor cabang untuk mengaktifkan kembali rekening dormant.

✅ Untuk Bank Mandiri, nasabah bisa mengaktifkan rekening dormant melalui aplikasi Livin' by Mandiri dengan langkah-langkah verifikasi wajah (selfie), memasukkan PIN, dan melakukan transaksi minimal satu kali pada hari yang sama sebelum jam 22.59 WIB.

✅ Jika ingin informasi lebih lanjut atau status rekening, nasabah juga dapat menghubungi PPATK atau call center bank terkait untuk mendapatkan panduan dan klarifikasi.

✅ Pastikan tidak memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal dan segera laporkan ke bank atau aparat penegak hukum jika menerima transfer dari rekening tidak dikenal untuk menghindari penyalahgunaan.

Singkatnya, pemulihan akses rekening dormant yang diblokir dilakukan dengan mengajukan permohonan reaktivasi di kantor cabang bank dengan dokumen lengkap dan memenuhi prosedur aktivasi, atau melalui aplikasi mobile banking jika didukung oleh bank tersebut
Next Post Previous Post