Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Cek Tanggal Resminya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Cek Tanggal Resminya
(Foto Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Cek Tanggal Resminya)
Gaji ke-13 adalah penghasilan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada negara. Gaji ini biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu biaya pendidikan anak dan kebutuhan lainnya.

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen-komponen seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Besarannya berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, dan jabatan penerima. Contohnya, seorang PNS dengan gaji pokok Rp4.500.000 dan tunjangan tertentu bisa menerima gaji ke-13 sekitar Rp8.000.000.

Gaji ke-13 diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan diberikan tidak hanya kepada PNS aktif, tetapi juga kepada pensiunan dan penerima tunjangan lainnya. Pemberian gaji ke-13 ini juga mencerminkan kenaikan gaji pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapan gaji ke-13 dibayarkan di tahun 2025?

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Cek Tanggal Resminya
Gaji ke-13 untuk tahun 2025 dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Penetapan waktu pembayaran ini tidak terlepas dari tujuan utama pemberian gaji ke-13, yaitu untuk membantu pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah, terutama biaya pendidikan anak-anak mereka.

Dasar Hukum dan Kebijakan

Pembayaran gaji ke-13 diatur secara resmi melalui beberapa regulasi pemerintah, antara lain:

  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian gaji ke-13 kepada PNS dan aparatur negara.
  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur teknis pencairan dan komponen-komponen yang termasuk dalam gaji ke-13.
  • Kedua peraturan ini mengatur bahwa pencairan gaji ke-13 paling cepat dilakukan pada bulan Juni setiap tahun. Kebijakan ini konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana gaji ke-13 selalu dicairkan sekitar pertengahan tahun.

Tujuan Pembayaran Gaji Ke-13 pada Bulan Juni

Pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni memiliki beberapa tujuan strategis:

Membantu Biaya Pendidikan

Karena tahun ajaran baru di Indonesia biasanya dimulai pada bulan Juli atau Agustus, pencairan gaji ke-13 di bulan Juni memberikan waktu yang cukup bagi keluarga PNS untuk mempersiapkan biaya sekolah seperti uang pangkal, seragam, buku, dan perlengkapan lainnya.

Meringankan Beban Ekonomi

Selain biaya pendidikan, gaji ke-13 juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain seperti persiapan hari raya Idul Fitri yang biasanya jatuh pada bulan April atau Mei, atau kebutuhan mendesak lainnya yang sering muncul di pertengahan tahun.

Meningkatkan Kesejahteraan Pegawai dan Pensiunan

Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan dapat meningkat, sehingga mereka merasa lebih dihargai atas pengabdian dan jasa mereka kepada negara.

Siapa yang Menerima Gaji Ke-13?

Penerima gaji ke-13 tidak hanya terbatas pada PNS aktif saja, tetapi juga meliputi:
  • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
  • Pensiunan PNS dan penerima tunjangan
  • Aparatur negara lainnya yang diatur dalam peraturan pemerintah

Kesimpulan

Jadi, gaji ke-13 tahun 2025 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah dan kementerian keuangan. Pencairan ini diharapkan dapat membantu para pegawai negeri dan pensiunan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak serta kebutuhan lainnya di tengah tahun.

Jika Anda adalah PNS atau penerima tunjangan, sebaiknya mempersiapkan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses pencairan gaji ke-13 berjalan lancar sesuai jadwal.
Next Post Previous Post