Titik Lokasi Kamera Etle di Jakarta, Cek Disini

Titik Lokasi Kamera Etle di Jakarta, Cek Disini
(Foto oleh Faiz Zakiy Yamani dari iStockphoto)
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah kamera yang digunakan untuk memantau dan menegakkan aturan lalu lintas secara elektronik dengan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Kamera ini dipasang di jalan raya atau pada kendaraan patroli polisi untuk mendeteksi pelanggaran seperti melanggar lampu merah, melebihi batas kecepatan, tidak membayar tol, menggunakan jalur khusus bus, dan perilaku pengemudi seperti menggunakan telepon saat berkendara atau tidak memakai sabuk pengaman.

Ada dua jenis kamera ETLE

  • Kamera ETLE statis, yang dipasang pada posisi tetap di jalan raya untuk merekam pelanggaran di lokasi tersebut.
  • Kamera ETLE mobile, yang dipasang pada kendaraan patroli dan dapat dipindahkan ke berbagai lokasi untuk menangkap pelanggaran di tempat berbeda.

Kamera ETLE dilengkapi teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI) untuk otomatis mendeteksi pelanggaran dan mengenali nomor plat kendaraan serta wajah pengemudi. Bukti pelanggaran berupa foto atau video yang dihasilkan kamera ini digunakan untuk proses tilang elektronik tanpa perlu interaksi langsung dengan petugas, sehingga mengurangi potensi pungutan liar.

Kamera ETLE beroperasi 24 jam nonstop dan dapat memancarkan flash atau tidak, tergantung jenis dan lokasi pemasangannya. Sistem ini terbukti efektif dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan pengendara.

Singkatnya, kamera ETLE adalah teknologi pengawasan lalu lintas otomatis yang membantu penegakan hukum dengan cara merekam pelanggaran secara elektronik dan mengeluarkan tilang tanpa perlu penindakan manual di jalan.

Seluruh Lokasi Kamera Etle di Jakarta

Titik Lokasi Kamera Etle di Jakarta, Cek Disini
Berikut adalah daftar lengkap lokasi kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang tersebar di Jakarta per tahun 2025 meliputi:

Jakarta Pusat

  • Simpang Harmoni
  • Jalan MH Thamrin (Bundaran HI arah Monas)
  • Simpang Sarinah
  • Jalan Merdeka Barat
  • Jakarta Selatan
  • Simpang Kuningan
  • Jalan TB Simatupang (dekat Cilandak Town Square)
  • Simpang Pancoran
  • Simpang CSW (Koridor MRT & TransJakarta)

Jakarta Barat

  • Simpang Tomang
  • Simpang Slipi (Jalan S. Parman menuju Jalan Gatot Subroto)
  • Simpang Grogol
  • Jalan Daan Mogot

Jakarta Timur

  • Simpang Halim Lama
  • Simpang Rawamangun
  • Simpang Cempaka Putih
  • Simpang Pramuka
  • Simpang Cawang UKI
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Matraman Raya
  • Terminal Kampung Melayu

Jakarta Utara

  • Simpang Plumpang
  • Jalan Yos Sudarso
  • Jalan Danau Sunter

Lokasi lain dan jalur penting

  • JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza
  • JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan
  • Flyover Thamrin ke Sudirman
  • Jalur Transjakarta mulai dari Kampung Melayu hingga Lebak Bulus
  • Jalan Arteri dari Pondok Indah, Jalan Iskandar Muda hingga Jakarta Timur di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulogadung
  • Jalan Tol, termasuk ruas Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikampek II, Tol JORR, Tol Dalam Kota, dan Tol Sedyatmo
Secara total, terdapat lebih dari 127 titik kamera ETLE statis dan mobile yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta untuk mengawasi pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka jalan, dan aturan ganjil-genap.

Pengendara dapat memanfaatkan aplikasi seperti Waze untuk mengetahui lokasi kamera ETLE secara real-time dan menghindari pelanggaran. Sistem ETLE ini terus diperluas untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya Jakarta.
Next Post Previous Post