Komdigi Akan Batasi Gratis Ongkir Jadi Cuma 3 Hari dalam Sebulan

Komdigi Akan Batasi Gratis Ongkir Jadi Cuma 3 Hari dalam Sebulan
(Foto oleh FreshSplash dari iStockphoto)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan pembatasan layanan gratis ongkir (ongkos kirim) pada platform e-commerce menjadi maksimal hanya tiga hari dalam sebulan. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem logistik yang lebih merata, adil, dan efisien di seluruh Indonesia.

Alasan Pembatasan Gratis Ongkir

Pembatasan ini diterapkan untuk menciptakan persaingan yang sehat antara pelaku bisnis e-commerce dan layanan pos atau kurir komersial. Direktur Pos dan Penyiaran Komdigi, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa pembatasan berlaku terutama untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau apabila potongan harga menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok layanan. Dengan demikian, pembatasan ini bertujuan mencegah praktik perang harga yang merugikan perusahaan kurir dan kualitas layanan pengiriman.

Peraturan ini mengatur diskon ongkir yang diberikan langsung oleh perusahaan kurir melalui aplikasi atau loket mereka, yang hanya boleh dilakukan maksimal tiga hari dalam sebulan dan tidak boleh di bawah biaya pokok operasional. Namun, Komdigi menegaskan bahwa aturan ini tidak membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh platform e-commerce sebagai bagian dari strategi pemasaran mereka. Jadi, e-commerce masih dapat memberikan gratis ongkir sebagai bagian dari promosi, selama subsidi ongkir tersebut berasal dari e-commerce, bukan langsung dari perusahaan kurir.

Pembatasan tiga hari ini dapat diperpanjang jika pelaku usaha merasa perlu melakukan evaluasi lebih lanjut. Komdigi akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan ekosistem logistik dan kurir.

Dampak dan Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya pengiriman dan kesejahteraan pekerja kurir, menghindari kerugian sistemik di industri logistik, serta menjaga kualitas layanan pengiriman. Dengan demikian, selain mendukung pertumbuhan ekonomi digital, kebijakan ini juga bertujuan menguatkan konektivitas nasional dan membuka akses ekonomi hingga ke pelosok daerah.

Next Post Previous Post