RUPS 2025 Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 962 Miliar
![]() |
(Foto Saham Gudang Garam dari Google Finansial) |
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2025 di Hotel Grand Surya, Kediri, memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 962,044 miliar kepada para pemegang saham. Dividen ini setara dengan Rp 500 per lembar saham, yang merupakan bagian dari laba bersih perusahaan tahun buku 2024 yang telah diaudit dan mencapai angka yang sama, yakni sekitar Rp 962 miliar.
Keputusan pembagian dividen ini menjadi sangat signifikan mengingat kondisi industri rokok yang sedang mengalami tekanan berat akibat kenaikan cukai rokok dan maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerus pendapatan perusahaan. Meski demikian, Gudang Garam tetap menunjukkan komitmen untuk memberikan imbal hasil kepada para investor sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan mereka.
Selain pembagian dividen, RUPST juga mengesahkan laporan tahunan dan laporan keuangan 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan. Dengan pengesahan ini, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pembebasan tanggung jawab atas pengelolaan perusahaan selama tahun buku 2024.
RUPST juga menetapkan susunan Dewan Komisaris dan Direksi baru untuk masa jabatan hingga RUPST berikutnya. Struktur Dewan Komisaris terdiri dari Presiden Komisaris Juni Setiawati Wonowidjojo, serta tiga Komisaris Independen yakni Frank Willem van Gelder, Gotama Hendratsonata, dan Hanlim Suprianto. Sementara itu, susunan Direksi dipimpin oleh Presiden Direktur Susilo Wonowidjojo, didampingi oleh Wakil Presiden Direktur Indra Gunawan Wonowidjojo dan sejumlah direktur lainnya.
Sisa laba yang tidak dibagikan sebagai dividen akan dimasukkan ke dalam saldo laba dan digunakan untuk memperkuat modal kerja serta mendukung ekspansi usaha perusahaan. Hal ini menunjukkan strategi perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara memberikan keuntungan kepada pemegang saham dan memperkuat fondasi bisnis untuk pertumbuhan berkelanjutan.
RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor eksternal untuk tahun buku 2025, serta menetapkan struktur honorarium bagi anggota Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan gaji Presiden Direktur, guna menjaga transparansi dan efisiensi operasional perusahaan.
Secara keseluruhan, keputusan RUPST 2025 ini mencerminkan upaya PT Gudang Garam Tbk dalam mempertahankan posisi strategisnya di industri rokok nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah tantangan pasar yang cukup berat.