96 Pinjol Resmi OJK Agustus 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Pinjol adalah singkatan dari "pinjaman online," yaitu fasilitas pinjam meminjam uang yang dilakukan secara daring melalui aplikasi atau situs web tanpa perlu bertemu langsung dan biasanya tanpa jaminan atau agunan.
Transaksi pinjol dilakukan sepenuhnya secara online dan sering difasilitasi oleh platform fintech berbasis teknologi informasi, khususnya model Peer-to-Peer (P2P) lending yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam secara virtual. Pinjol umumnya menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat, dengan pencairan dana biasanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Di Indonesia, pinjol harus terdaftar dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar legal dan aman digunakan. Pinjol legal memiliki identitas pengurus, alamat kantor yang jelas, transparansi bunga dan biaya, serta pengawasan ketat untuk perlindungan konsumen. Sebaliknya, pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK berisiko merugikan finansial pengguna.
96 Pinjol Resmi OJK Agustus 2025, Cek Daftar Lengkapnya
- Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman)
- Amartha (PT Amartha Miko Fintek)
- Dompet Kilat (PT Indo FinTek)
- Boost (PT Creative Mobile Adventure)
- Toko Modal (PT Toko Modal Mitra Usaha)
- Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup)
- KTA Kilat (PT Pendanaan Teknologi Nusa)
- Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia)
- Maucash (PT Astra Welab Digital Arta)
- Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera)
- KlikA2C (PT Aman Cermat Cepat)
- Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia)
- Mengirimkan nama pinjol melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081157157157
- Mengakses situs resmi OJK di ojk.go.id, kemudian memilih menu Informasi Konsumen dan Berita Terkini (IKBN)
- Menghubungi layanan konsumen OJK di telepon 157 atau melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id
- Perlindungan konsumen yang diatur secara ketat oleh OJK
- Transparansi biaya dan bunga pinjaman
- Mekanisme penagihan yang fair dan sesuai aturan
- Minim risiko penipuan dan penyalahgunaan data