E-Wallet akan Dipantau dan Diblokir oleh PPATK, Ini Hal yang Harus Dilakukan

E-Wallet akan Dipantau dan Diblokir oleh PPATK, Ini Hal yang Harus Dilakukan

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mulai memantau dan berencana memblokir e-wallet secara selektif, terutama yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang, dan tindak pidana lainnya. Pemblokiran tidak dilakukan secara menyeluruh, tetapi hanya jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam kejahatan, misalnya dana hasil peretasan atau dana ilegal lain yang masuk ke e-wallet. Total transaksi deposit judi online melalui e-wallet tercatat mencapai Rp1,6 triliun pada semester I 2025, dengan lebih dari 12 juta kali transaksi.

PPATK menegaskan pemantauan ini adalah bagian dari upaya perlindungan terhadap nasabah dan mencegah e-wallet digunakan sebagai sarana perputaran uang haram. Kebijakan pemblokiran e-wallet masih dalam tahap selektif dan mempertimbangkan risiko agar tidak merugikan pengguna yang sah. Beberapa layanan e-wallet populer berpotensi menjadi sasaran jika terlibat dalam aktivitas mencurigakan.

Lebih lanjut, sebelumnya PPATK juga melakukan pemblokiran rekening bank dormant (tidak aktif) yang disalahgunakan untuk tindak pidana, dan sekarang memperluas pengawasannya ke dompet digital dengan pendekatan serupa.

E-Wallet akan Dipantau dan Diblokir oleh PPATK, Ini Hal yang Harus Dilakukan

Untuk menghindari pemblokiran e-wallet oleh PPATK, ada beberapa hal penting yang harus dilakukan:

  • Lakukan transaksi kecil secara rutin secara berkala seperti transfer, bayar tagihan, atau isi saldo e-wallet. Transaksi rutin ini membuat akun e-wallet tetap aktif dan menghindari masuk kategori dormant yang rawan diblokir.
  • Pantau aktivitas e-wallet secara berkala, misalnya dengan mengecek saldo atau riwayat transaksi, untuk memastikan tidak ada transaksi mencurigakan yang menandakan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
  • Jika e-wallet atau rekening bank Anda diblokir, Anda bisa mengajukan keberatan secara online ke PPATK dengan mengisi formulir resmi. Proses verifikasi dan peninjauan biasanya memakan waktu 5 sampai maksimal 20 hari kerja tergantung kelengkapan data.
  • Pastikan untuk melengkapi dokumen pendukung saat mengajukan keberatan, seperti identitas diri, bukti penghentian transaksi sementara, serta bukti lain yang relevan agar prosesnya berjalan lancar.
  • PPATK memblokir e-wallet hanya yang diduga terlibat aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang, dan tindak pidana keuangan lainnya. Jadi, jaga aktivitas e-wallet tetap transparan dan legal untuk menghindari risiko blokir.
Dengan menjaga e-wallet tetap aktif melalui transaksi rutin dan menghindari aktivitas mencurigakan, Anda dapat meminimalkan risiko pemblokiran oleh PPATK. 

Jika terjadi blokir, segera ajukan keberatan dan lengkapi dokumen sesuai prosedur yang disediakan PPATK dan bank terkait.
Next Post Previous Post