Tabel Angsuran dan Pinjaman BRI Non KUR 2025: Mulai dari Rp 1 Juta hingga Rp 500 Juta
BRI menyediakan produk pinjaman Non KUR (non Kredit Usaha Rakyat) yang ditujukan bagi masyarakat umum dan pelaku usaha yang membutuhkan dana segar dengan plafon yang cukup besar, yakni mulai Rp 1 juta hingga maksimal Rp 500 juta. Pinjaman ini memilki bunga kompetitif sekitar 1% per bulan (atau 12% per tahun) dengan tenor yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga maksimal 60 bulan (5 tahun).
Manfaat dan Keunggulan
Cicilan Ringan dan Fleksibel: Dengan tenor panjang hingga 5 tahun, angsuran bulanan dapat disesuaikan dengan kemampuan debitur, sehingga membantu cashflow usaha atau kebutuhan pribadi.
Plafon Pinjaman Bervariasi: Mulai dari pinjaman kecil Rp 1 juta untuk kebutuhan mendesak, sampai pinjaman besar Rp 500 juta untuk memperluas usaha atau modal investasi.
Proses Pengajuan Mudah: Bank BRI menyediakan prosedur yang mudah dan cepat dengan persyaratan sederhana dibandingkan jenis pinjaman lain.
Simulasi Angsuran BRI Non KUR 2025
Simulasi berikut menggambarkan estimasi cicilan bulanan berdasarkan plafon pinjaman dan jangka waktu (tenor) pinjaman:
Syarat dan Ketentuan Pengajuan
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan (jika untuk modal usaha).
- Tidak sedang memiliki kredit macet di bank lain atau BRI.
- Bersedia melengkapi dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, surat izin usaha (jika usaha), dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan bank.
- Melakukan verifikasi finansial dan kelayakan melalui proses yang dilakukan oleh petugas bank.
Proses Pengajuan dan Pencairan
- Pengajuan: Nasabah mengajukan aplikasi pinjaman ke kantor BRI terdekat atau melalui layanan digital BRI.
- Verifikasi: Bank melakukan analisis kredit berdasarkan dokumen dan kelayakan usaha/nasabah.
- Persetujuan: Jika disetujui, nasabah akan menerima jadwal angsuran dan plafon pinjaman yang disepakati.
- Pencairan: Dana pinjaman dicairkan ke rekening nasabah.
- Pembayaran: Nasabah membayar cicilan sesuai jadwal selama masa tenor.



