Langkah Praktis Akses Polri Presisi dan Daftar SKCK Online dari Rumah
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, visa, dan administrasi lainnya. Kini, Polri telah mempermudah proses pembuatan SKCK dengan menghadirkan layanan online melalui aplikasi resmi bernama Polri Presisi atau yang juga dikenal sebagai Super Apps Presisi.
Mengapa Menggunakan Polri Presisi?
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengajukan SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor polisi untuk antre, sehingga menghemat waktu dan tenaga. Semua proses pendaftaran dapat dilakukan dari rumah melalui smartphone, sementara pencetakan SKCK dan verifikasi tetap dilakukan di kantor polisi.
Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum memulai pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk scan atau foto digital yang jelas dalam format JPEG/PDF:
- Fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku
- Surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan domisili
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Ijazah atau Akta Kelahiran
- Pas foto ukuran 4x6 berlatar merah sebanyak 3-6 lembar
- NPWP (jika ada)
- Dokumen pendukung lain sesuai keperluan pembuatan SKCK
Panduan Langkah Akses dan Daftar SKCK Online Melalui Polri Presisi
✅ Unduh Aplikasi Polri Presisi
Download dan install aplikasi Super Apps Presisi dari Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS).
✅ Registrasi dan Verifikasi Akun
Buka aplikasi dan daftar akun baru dengan mengisi data pribadi lengkap, seperti nama, alamat email, nomor telepon, dan unggah foto KTP serta foto selfie. Verifikasi data biasanya memakan waktu hingga 1x24 jam.
✅ Pilih Menu SKCK dan Mulai Pendaftaran
Setelah akun terverifikasi, masuk ke menu utama dan pilih opsi "SKCK". Klik "Ajukan SKCK" untuk memulai proses pendaftaran.
✅ Isi Formulir dan Unggah Dokumen
Lengkapi data diri, tujuan pembuatan SKCK, dan alamat sesuai KTP. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, pas foto, surat pengantar, dan dokumen pendukung lain.
✅ Pilih Metode Pembayaran dan Bayar Biaya SKCK
Proses pembuatan SKCK dikenakan biaya resmi sebesar Rp 30.000. Pilih metode pembayaran yang tersedia (biasanya melalui virtual account bank BRI atau pembayaran online lain) dan lakukan pembayaran.
✅ Terima Barcode Bukti Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode bukti pendaftaran yang dikirim melalui email. Simpan dan cetak barcode ini sebagai bukti pendaftaran.
✅ Datang ke Kantor Polisi untuk Pengambilan SKCK
Bawa barcode dan dokumen asli persyaratan ke kantor polisi yang telah dipilih saat pendaftaran (bisa Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri). Petugas akan memverifikasi data dan proses pencetakan SKCK fisik dilakukan di sana.
Keuntungan Menggunakan Layanan SKCK Online Polri Presisi
- Proses pendaftaran lebih cepat dan praktis tanpa perlu antre di kantor polisi
- Data yang diajukan sudah diverifikasi secara online, sehingga proses pencetakan SKCK lebih efisien
- Aplikasi terintegrasi dengan layanan Polri lainnya untuk kemudahan akses layanan publik
- Biaya transparan dan sesuai tarif resmi pemerintah
Informasi Penting
- Masa berlaku SKCK selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan
- Pengambilan SKCK harus dilakukan sendiri di kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih
- Pastikan dokumen digital yang diunggah jelas dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan mudah dan praktis dari rumah menggunakan aplikasi Polri Presisi. Sistem online ini adalah bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik oleh Polri demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat.



