Sertifikasi Halal, Kunci Strategi Bisnis UMKM di Era Digital
Di era digital yang serba cepat ini, persaingan bisnis semakin ketat, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu strategi penting yang dapat digunakan UMKM untuk memperkuat posisi dan meningkatkan kepercayaan konsumen adalah dengan memiliki sertifikasi halal. Sertifikasi halal menjadi kunci utama yang tidak hanya menjamin produk aman dikonsumsi sesuai syariat, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih luas.
Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM
Sertifikasi halal memberikan bukti legal dan kredibel bahwa produk yang dihasilkan bebas dari bahan dan proses yang dilarang menurut hukum Islam. Hal ini menjadi sangat signifikan mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia adalah Muslim. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat memperoleh kepercayaan lebih dari konsumen Muslim yang semakin selektif dalam memilih produk.
Selain membangun kepercayaan, sertifikasi halal juga meningkatkan nilai tambah produk UMKM. Produk bersertifikat halal cenderung lebih mudah diterima di pasar internasional, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Dengan demikian, UMKM bisa memperluas pangsa pasar dan meningkatkan penjualan.
Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dengan Sertifikasi Halal
Dalam konteks era digital, UMKM memiliki banyak peluang untuk memasarkan produknya secara online lewat platform e-commerce dan media sosial. Namun, tantangan utama adalah membedakan produk dari ribuan produk serupa yang beredar di pasaran. Sertifikasi halal menjadi alat pemasaran yang efektif untuk menunjukkan kualitas dan kehalalan produk.
UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal dapat menampilkan logo halal secara jelas pada kemasan dan di platform digital, sehingga memudahkan konsumen Muslim untuk mengenali dan memilih produk yang sesuai dengan prinsip mereka. Penggunaan teknologi digital juga bisa dimanfaatkan untuk edukasi konsumen tentang pentingnya sertifikasi halal melalui konten kreatif seperti video, artikel, dan testimoni.
Selain itu, sertifikasi halal juga membuka kerja sama dengan marketplace atau platform yang mensyaratkan produk halal sebagai standar penjualan. Hal ini semakin mempermudah UMKM untuk menembus pasar yang lebih luas dan beragam.
Langkah Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk UMKM
Untuk memperoleh sertifikasi halal, UMKM perlu mengikuti beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, audit proses produksi, hingga pengujian bahan baku. Proses ini diawasi oleh lembaga resmi yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal. Meskipun prosesnya memerlukan waktu dan biaya, investasi ini sangat layak untuk jangka panjang karena manfaat yang diperoleh dalam memperkuat branding dan penjualan.
UMKM dianjurkan untuk mempersiapkan dokumen dan proses produksi sesuai standar halal serta melakukan pendampingan dengan konsultan halal jika diperlukan agar prosesnya berjalan lancar.
Cara Mengajukan Sertifikasi Halal bagi Bisnis UMKM
Cara mengajukan sertifikasi halal bagi bisnis UMKM bisa dilakukan secara mudah dan praktis terutama melalui sistem online resmi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Berikut langkah-langkah utama yang perlu dilakukan:
Langkah-Langkah Pengajuan Sertifikasi Halal UMKM
Siapkan Dokumen Penting
- Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha.
- Izin usaha sesuai dengan jenis dan produk.
- Dokumen produk yang memuat deskripsi, bahan baku, dan proses produksi.
- Surat pernyataan kehalalan dari pemilik usaha.
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang menjelaskan pengelolaan kehalalan produk.
Registrasi di Sistem Online SiHalal
- Buat akun di situs resmi pendaftaran sertifikasi halal yaitu ptsp.halal.go.id.
- Lengkapi data usaha dan unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
- Pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH)
- Setelah registrasi, seorang pendamping akan melakukan kunjungan ke lokasi usaha untuk verifikasi dan validasi kehalalan produk.
- Verifikasi ini memastikan bahan baku, proses produksi, dan label produk sesuai prinsip halal dan tidak berisiko.
Verifikasi oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
- Untuk skema reguler, LPH melakukan audit di tempat produksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Skema self declare khusus UMKM yang memenuhi syarat produk sederhana dan bahan sudah pasti halal dilakukan dengan pendampingan saja.
Sidang Fatwa MUI dan Penerbitan Sertifikat
- Hasil verifikasi dibawa ke Komisi Fatwa MUI untuk penetapan status kehalalan.
- Jika produk disetujui, BPJPH menerbitkan sertifikat halal secara elektronik yang bisa diunduh melalui SiHalal.
Tips Agar Proses Sertifikasi Lancar
- Gunakan bahan baku yang sudah bersertifikat halal.
- Siapkan dokumen dan data usaha secara lengkap dan akurat.
- Jaga kebersihan dan sistem produksi sesuai prinsip halal.
- Gunakan pendampingan yang disediakan untuk membantu proses verifikasi dan validasi.
Kesimpulan
Sertifikasi halal bukan hanya sekadar memenuhi syarat hukum atau agama, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas bagi UMKM di era digital. Dengan sertifikasi halal, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta menjadi lebih kompetitif dalam menghadapi persaingan yang ketat. Oleh karena itu, para pelaku UMKM perlu menyadari pentingnya sertifikasi halal sebagai investasi yang membawa keuntungan maksimal di masa depan.




