Arti Kata galgah: Istilah Baru di KBBI yang Berarti Sudah Tidak Haus
Bahasa Indonesia terus berkembang seiring waktu, termasuk adanya kosakata baru yang lahir dari pengaruh media sosial dan kreativitas pengguna bahasa. Salah satu kosakata terbaru yang resmi masuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kata galgah.
Makna Kata galgah dalam KBBI
Menurut KBBI VI Daring, kata galgah adalah kata sifat (adjektiva) yang berarti (sudah) lega atau segar kerongkongan karena minum; tidak dahaga; palum. Kata ini merupakan antonim atau lawan kata dari “haus” yang selama ini belum memiliki padanan kata spesifik dalam bahasa Indonesia resmi. Contoh penggunaan kata galgah misalnya: "Minuman ini untukmu saja, aku masih galgah."
Asal Usul dan Viralitas Kata galgah
Kata galgah awalnya viral dari sebuah konten di media sosial TikTok yang dipopulerkan oleh akun @bungareyzaa. Dalam video tersebut, sang penggagas mengungkapkan keresahan tentang tidak adanya kata khusus sebagai lawan dari “haus”. Ia kemudian mencetuskan kata galgah sebagai solusi, yang berarti terasa segar setelah minum dan tidak merasa dahaga lagi.
Usulan kata ini kemudian mendapat sambutan positif dari warganet dan masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Setelah melewati proses pengusulan dan editorial di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata galgah resmi dimasukkan ke KBBI oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025.
Dampak dan Penerimaan Kata galgah
Kemesraan dan kemudahan pengucapan kata galgah membuatnya cepat diserap dan digunakan dalam percakapan sehari-hari di media sosial dan komunitas online. Kehadirannya di KBBI menjadi bukti bagaimana bahasa Indonesia mampu beradaptasi dan memperkaya kosakata dengan sentuhan budaya digital.
Dengan masuknya galgah dalam KBBI, pengguna bahasa Indonesia kini memiliki istilah resmi dan modern yang menggambarkan kondisi sudah tidak haus, membantu komunikasi yang lebih ekspresif dan kaya makna.

