BI Mulai Uji Coba Penerapan QRIS di Korea Selatan

 

BI Mulai Uji Coba Penerapan QRIS di Korea Selatan

Bank Indonesia (BI) mulai melakukan uji coba penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) secara lintas negara (crossborder) dengan Korea Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Uji coba ini menandai langkah awal penerapan pembayaran digital QRIS yang dapat digunakan antar kedua negara, dengan target implementasi penuh pada tahun 2026 mendatang.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa hari ini adalah fase sandboxing atau pengujian terbatas QRIS antara Indonesia dan Korea Selatan, yang bertujuan untuk memastikan sistem pembayaran QRIS crossborder dapat berjalan lancar dan aman. Program ini merupakan bagian dari upaya BI memperluas konektivitas pembayaran digital antar negara, setelah sebelumnya berhasil menjalin kerja sama serupa dengan negara-negara seperti Thailand, Malaysia, Jepang, Singapura, dan China.

Lebih lanjut, BI juga berencana memperluas kerja sama QRIS crossborder ke negara lain, seperti India dan Arab Saudi, untuk mendukung arus transaksi lintas negara dengan lebih efisien dan inklusif. Dengan adanya QRIS antar negara, pengguna di Indonesia dan Korea Selatan dapat melakukan pembayaran digital dengan mudah menggunakan satu standar QR code, yang diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan, pariwisata, dan investasi.

Hingga saat ini, QRIS telah digunakan oleh lebih dari 57 juta pengguna di Indonesia, termasuk 40 juta pelaku UMKM, dan memperkuat inklusi keuangan digital di tanah air. Peluncuran uji coba QRIS dengan Korea Selatan ini juga menjadi bagian dari upaya BI untuk memodernisasi sistem pembayaran nasional sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia di panggung internasional.

Dengan demikian, uji coba QRIS di Korea Selatan bukan hanya langkah strategis dalam mempererat hubungan ekonomi bilateral, tetapi juga membuka peluang besar bagi pertumbuhan sistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi di kawasan Asia dan global.​

Next Post Previous Post