Emiten Prajogo Pangestu, Petrindo (CUAN) Akuisisi 90% Saham PT Guna Darma Integra

Jakarta – Emiten milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), melalui anak usahanya yang sepenuhnya dimiliki, PT Volta Daya Energi Indonesia (VDEI), telah menyelesaikan akuisisi 90% saham PT Guna Darma Integra (GDI). Transaksi ini dilakukan dengan menandatangani Share Purchase Agreement (SPA) untuk pembelian 9.000 lembar saham GDI, menjadikan Petrindo sebagai pemegang saham mayoritas dalam perusahaan tersebut.

PT Guna Darma Integra akan mengembangkan proyek pembangkit listrik berkapasitas 680 MW di kawasan industri terintegrasi Feni Haltim (FHT) Industrial Park, yang berlokasi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Nilai estimasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 600 juta atau setara dengan Rp10 triliun, dengan target masa pembangunan selama 28 bulan.

Presiden Direktur PT Petrindo Jaya Kreasi, Michael, menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini menunjukkan komitmen Petrindo untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik serta meningkatkan nilai tambah di sektor energi dan industri nikel di Indonesia. Akuisisi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan dalam pengembangan energi baru yang selaras dengan visi berkelanjutan perusahaan melalui pertambangan mineral dan energi.

Feni Haltim Industrial Park sendiri merupakan area industri terintegrasi yang merupakan bagian dari rencana hilirisasi mineral pemerintah Indonesia. Proyek ini mendukung potensi pengembangan pusat industri baterai kendaraan listrik di dalam negeri sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sektor energi terbarukan dan industrialisasi hilir nikel.

Transaksi ini memperkuat posisi Petrindo dalam sektor energi baru dan pertambangan mineral di Indonesia, menunjukkan langkah strategis yang signifikan untuk memperluas portofolio bisnis serta kontribusi perusahaan terhadap pengembangan energi hijau dan industri nikel yang berkelanjutan di tanah air.

Next Post Previous Post