Hingga Oktober 2025, Jumlah Bank Tutup Bertambah OJK Tutup 5 BPR/BPRS

Hingga Oktober 2025, Jumlah Bank Tutup Bertambah OJK Tutup 5 BPR/BPRS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan jumlah bank yang tutup sepanjang 2025. Hingga Oktober 2025, OJK telah mencabut izin usaha sebanyak lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) karena gagal memenuhi ketentuan permodalan dan likuiditas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri perbankan dan melindungi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.​

Daftar Bank yang Ditutup

Bank-bank yang ditutup oleh OJK sepanjang 2025 antara lain:

BPRS Gebu Prima (Medan, Sumatra Utara), dicabut izinnya pada 17 April 2025.

BPR Dwicahaya Nusaperkasa (Kota Batu, Jawa Timur), dicabut izinnya pada 24 Juli 2025.

BPR Disky Surya Jaya (Deli Serdang, Sumatra Utara), dicabut izinnya pada 19 Agustus 2025.

BPR Artha Kramat (lokasi belum disebutkan secara spesifik), dicabut izinnya pada Oktober 2025.

BPRS Gayo Perseroda (Takengon, Aceh Tengah), dicabut izinnya pada 9 September 2025.​

Penyebab dan Dampak

Penutupan bank-bank ini umumnya disebabkan oleh ketidakmampuan memperbaiki rasio kecukupan modal dan likuiditas, meskipun sebelumnya diberi kesempatan melalui status BPR/BPRS Dalam Penyehatan (BDP) dan Dalam Resolusi (BDR). Proses likuidasi dan penyelesaian hak serta kewajiban bank-bank tersebut kini ditangani oleh tim likuidasi di bawah pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).​

Tren Penurunan Jumlah BPR

Jumlah BPR di Indonesia terus mengalami penurunan. Data OJK per Maret 2025 mencatat hanya tersisa 1.345 BPR, menurun dari 1.356 pada akhir 2024 dan 1.392 pada Maret 2024. Tren ini dipengaruhi oleh konsolidasi industri dan langkah pengawasan ketat OJK terhadap bank-bank yang tidak sehat secara finansial.​

Penutup

Langkah OJK menutup BPR/BPRS yang tidak sehat diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem perbankan nasional dan melindungi nasabah dari risiko kerugian. Masyarakat diimbau untuk memilih bank yang memiliki fundamental kuat dan terdaftar secara resmi di OJK.

Next Post Previous Post