Purbaya Sentil KDM soal Uang Daerah: Bunga Simpanan APBD Jabar Rendah, Bisa Diperiksa BPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sentilan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) terkait isu dana daerah yang disebut mengendap di bank. Dalam rapat pengendalian inflasi 2025, Purbaya menyoroti rendahnya bunga simpanan APBD di Jawa Barat yang sebagian besar ada di rekening giro, bukan deposito, sehingga berpotensi merugikan daerah karena bunga yang didapat lebih rendah dibanding deposito.
Purbaya menjelaskan data tersebut bersumber dari sistem monitoring Bank Indonesia per September 2025, dan menyebut bahwa dana Pemprov Jawa Barat yang tersimpan di bank mencapai Rp4,1 triliun, namun gubernur membantah dana ini sebagai deposito, melainkan sebagai kas daerah aktif yang siap digunakan kapan saja. Purbaya menanggapi bahwa menyimpan dana di giro justru lebih merugikan karena bunga yang didapat lebih rendah, dan menyiratkan bahwa hal ini berpotensi menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan lewat klarifikasi dengan Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana tersebut bukan mengendap dalam deposito tetapi adalah kas aktif daerah untuk pengelolaan operasional dan pembangunan, sehingga tidak tepat dikatakan mengendap.
Perbedaan data antara versi Kemendagri dan Kementerian Keuangan menjadi fokus perdebatan, dengan Purbaya menekankan bahwa masalah ini bukan soal ketiadaan dana, tapi kecepatan dan cara pengelolaannya. Purbaya juga menyatakan bahwa persoalan ini seharusnya menjadi perhatian Bank Indonesia dan potensi pemeriksaan BPK di kemudian hari.

