Surya Semesta Internusa (SSIA) Mau Restrukturisasi Anak Usaha, Begini Detailnya
Latar Belakang Restrukturisasi
SSIA sebagai perusahaan properti dan infrastruktur besar di Indonesia memastikan bahwa restrukturisasi ini bukan sekadar perpindahan kepemilikan saham, tetapi juga desain jangka panjang untuk memperkuat struktur bisnis internal sekaligus efisiensi operasional. Restrukturisasi ini secara khusus menargetkan pengelompokan entitas anak di sektor perhotelan ke dalam satu payung, sehingga memungkinkan perusahaan mengoptimalkan portofolio dan ekspansi ke depannya.
Detail Anak Usaha yang Direstrukturisasi
Dalam keterbukaan informasi pada 24 Oktober 2025, SSIA menyampaikan akan mengalihkan seluruh saham yang dimiliki atas empat anak usaha, yaitu:
PT Sitiagung Makmur (SAM)
PT Surya Internusa Hotels (SIH)
PT Batiqa Hotel Manajemen (BHM)
PT Surya Semesta Realti (SSR)
Seluruh pengalihan saham dari SSIA ini dilakukan kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI), anak perusahaan yang 86,79% sahamnya dimiliki SSIA.
Cara Kerja dan Implikasi Restrukturisasi
Sebagai pembayaran dari pengalihan saham tersebut, SAI akan menerbitkan saham baru, yang kemudian dialokasikan kepada SSIA. Setelah restrukturisasi terlaksana, pengendalian atas keempat anak usaha tersebut akan beralih dari langsung di bawah SSIA menjadi di bawah SAI, meski secara tidak langsung tetap terkonsolidasi pada SSIA. Dengan kata lain, kendali strategis dan ekuitas akhir tetap berada di SSIA sebagai induk usaha.
Target Pelaksanaan dan Dampak Restrukturisasi
Target pelaksanaan restrukturisasi anak usaha SSIA ini adalah penyelesaian maksimal pada Desember 2025. Berdasarkan penjelasan manajemen SSIA, pelaksanaan restrukturisasi ini tidak akan memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SSIA. Struktur pengendalian akhir dan pemegang saham pengendali juga tidak mengalami perubahan.

