34 Ribu Warga Tarakan Masuk Calon Penerima BLT Kesra, Begini Cara Cek Penerimanya

34 Ribu Warga Tarakan Masuk Calon Penerima BLT Kesra, Begini Cara Cek Penerimanya

Sebanyak 34.983 warga Tarakan tercatat sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2025. Dari total tersebut, sekitar 27 ribu data sudah diverifikasi oleh pendamping sosial yang turun langsung ke lapangan. 

Verifikasi ini adalah proses penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Namun, proses penyaluran masih terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah setempat agar bantuan dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.​

BLT Kesra sendiri secara nasional dialokasikan untuk sekitar 35,4 juta keluarga penerima manfaat. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 sebagai bentuk dukungan sosial pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.​

Cara Cek Penerima BLT Kesra

Masyarakat yang ingin mengecek status penerima BLT Kesra dapat melakukannya secara mandiri melalui beberapa cara resmi dari Kementerian Sosial, yaitu:

Melalui Situs Resmi Kemensos:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai data KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
  • Input kode captcha yang tertera
  • Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian apakah terdaftar sebagai penerima BLT Kesra

Melalui Aplikasi "Cek Bansos":

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos di Google Play Store atau App Store
  • Buat akun dan login ke aplikasi
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi captcha dan klik "Cari Data"

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi terkait jenis bantuan dan status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM".​

Syarat Penerima BLT Kesra

Untuk menjadi penerima BLT Kesra, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, seperti:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) milik Kementerian Sosial
  • Terverifikasi sebagai keluarga yang membutuhkan sesuai hasil validasi pendamping sosial

Dengan penyaluran BLT Kesra yang dimulai secara bertahap sejak Oktober 2025 dan didukung dengan sistem pengecekan digital, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah memantau status bantuan sosial mereka tanpa harus datang langsung ke kantor sosial, sehingga meminimalisir potensi penipuan.​

Next Post Previous Post