Berapa Idealnya Memiliki Dana Darurat? SImak Penjelasannya

Berapa Idealnya Memiliki Dana Darurat? SImak Penjelasannya
Jumlah dana darurat yang ideal tergantung pada status dan tanggungan finansial seseorang. Untuk individu yang masih lajang dan tanpa tanggungan, idealnya dana darurat sebesar 3 hingga 6 kali lipat dari total pengeluaran bulanan. Contohnya, jika pengeluaran rutin Rp3 juta per bulan, maka dana darurat sekitar Rp9 juta hingga Rp18 juta.

Bagi pasangan yang sudah menikah dan belum memiliki anak, dana darurat yang disarankan adalah 6 hingga 9 kali lipat pengeluaran bulanan. Misalnya, pengeluaran Rp8 juta per bulan, maka dana darurat yang ideal adalah Rp48 juta hingga Rp72 juta.

Sedangkan untuk keluarga yang sudah menikah dan memiliki anak, besaran dana darurat yang direkomendasikan lebih besar, yakni 9 hingga 12 kali lipat pengeluaran bulanan, karena harus memperhitungkan biaya pendidikan dan kesehatan anak. Contohnya, dengan pengeluaran Rp10 juta, dana darurat yang ideal adalah antara Rp90 juta hingga Rp120 juta.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyarankan dana darurat setidaknya minimal 3 kali pengeluaran bulanan sebagai langkah dasar perlindungan keuangan. Simpanan dana darurat ini dapat dikumpulkan secara bertahap dengan konsistensi menabung setiap bulan sehingga mudah dicapai.

Secara ringkas, nilai dana darurat ideal dapat dikalkulasikan berdasarkan pengeluaran bulanan dan situasi keluarga, sebagai perlindungan keuangan di masa sulit seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau keadaan mendesak lainnya.​

Next Post Previous Post