BI Diperkirakan Tahan BI Rate di 4,75% Bulan Ini, Melihat Dinamika Inflasi dan Nilai Tukar

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 18-19 November 2025. 

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tekanan eksternal. Selain BI Rate, suku bunga deposit facility dan lending facility juga dipertahankan masing-masing di 3,75% dan 5,5%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek yang bertujuan menstabilkan rupiah dan menarik aliran investasi portofolio asing. Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial serta sistem pembayaran untuk mempercepat penyaluran likuiditas dan mendukung pertumbuhan kredit di sektor riil, terutama sektor prioritas pemerintah.

Meski BI menahan suku bunga, bank sentral masih membuka ruang untuk penurunan BI Rate di masa depan dengan mempertimbangkan proyeksi inflasi tahun 2025-2026 yang diperkirakan berada di kisaran 2,5±1 persen serta kebutuhan dukungan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Di sisi lain, efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter juga terus diperkuat melalui berbagai instrumen pasar uang.

Secara keseluruhan, keputusan BI menahan BI Rate di 4,75% pada November 2025 menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara stabilitas moneter dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam situasi global yang masih penuh ketidakpastian. 

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan sambil tetap menjaga daya saing dan stabilitas nilai tukar rupiah.​

Next Post Previous Post