Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal

Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali beroperasi secara legal dan resmi terdaftar di Kemenhub. Bandara dengan kode IATA MWS itu memiliki status operasi khusus dan telah tercatat sesuai regulasi penerbangan Indonesia. 

Pengelolaan dan pengawasan bandara ini diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dengan fasilitas yang melayani penerbangan komersial terbatas dan mampu melayani pesawat jenis Boeing 737 dan Airbus A320.

Meskipun sempat mendapat sorotan terkait keamanan dan pengawasan akses, PT IMIP menegaskan operasional bandara diketahui dan diawasi negara. Data Kemenhub mencatat bandara ini telah melayani ratusan penerbangan dengan ribuan penumpang pada tahun sebelumnya. Walaupun tidak semua fungsi pengawasan seperti bea cukai dan imigrasi berjalan di bandara, keberadaannya legal dan beroperasi dalam kerangka peraturan perhubungan udara yang berlaku di Indonesia.

Kemenhub juga telah menempatkan personel pengawas dan menyatakan bandara termasuk fasilitas swasta yang dikelola secara korporasi sesuai regulasi. 

Pernyataan resmi dari pihak PT IMIP dan Kemenhub menegaskan tidak ada operasi ilegal di bandara tersebut, dan keberadaannya sebagai bagian dari pengembangan kawasan industri Morowali yang strategis di Sulawesi Tengah telah diatur dan diawasi pemerintah secara ketat.​​

Next Post Previous Post