Koperasi Desa Merah Putih Hadir di 16.770 Titik, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Koperasi Desa Merah Putih hadir di 16.770 titik di seluruh Indonesia sebagai bagian dari program strategis pemerintah untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal. Inisiatif ini dilatarbelakangi kebutuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip ekonomi kerakyatan yang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Peluncuran koperasi ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru.
Program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya membentuk badan hukum koperasi tetapi juga mengembangkan sarana pendukung serta menerapkan digitalisasi untuk mempermudah akses dan layanan koperasi kepada masyarakat desa.
Sejumlah desa telah menyiapkan lahan strategis sebagai lokasi pembangunan gerai koperasi yang diharapkan menjadi pusat ekonomi baru, sekaligus meningkatkan pendapatan asli desa dan partisipasi warga dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah desa bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan koperasi ini mampu memberdayakan potensi usaha mikrolokal dan UMKM desa.
Pemerintah dan kepala daerah secara aktif mendorong percepatan pembentukan koperasi ini dengan tujuan meningkatkan ketahanan pangan desa, menciptakan lapangan kerja, serta menyediakan pelayanan ekonomi yang sistematis dan cepat. Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa secara menyeluruh, sekaligus memperkokoh kemandirian ekonomi masyarakat berbasis desa dan kelurahan di Indonesia.
Secara konkret, Koperasi Desa Merah Putih merangkul seluruh lembaga desa mulai dari BPD, LPMD, RW, hingga RT untuk menyukseskan gerakan ini. Dengan membangun sekitar 16.770 titik koperasi yang tersebar, program ini menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi akar rumput yang inklusif dan berkelanjutan demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

