Kenaikan Rapel Gaji Pensiunan November 2025 via PT Taspen, Ini Konfirmasi Resmi Pemerintah
Kenaikan rapel gaji pensiunan pada November 2025 akan dicairkan melalui PT Taspen (Persero), sebagai bagian dari penyesuaian gaji yang telah disahkan pemerintah. Rapel gaji ini mencakup selisih kenaikan gaji dari Januari hingga Oktober 2025, dan menjadi bentuk apresiasi negara atas pengabdian para pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan rapel ini akan dilakukan secara bertahap dan transparan dengan skema baru, melibatkan verifikasi data rekening dan kepesertaan agar tidak terjadi kesalahan pembayaran.
Penyesuaian gaji ini diperkirakan berkisar antara 5% hingga 8% tergantung golongan dan masa kerja, serta mencakup seluruh pensiunan ASN di seluruh Indonesia. Jadwal pencairan rapel gaji pensiunan diperkirakan mulai akhir November hingga awal Desember 2025 melalui PT Taspen, sementara ASN aktif akan menerima penyesuaian gaji mulai November 2025.
Dasar hukum kenaikan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025. Pemerintah menganggap kenaikan dan rapel gaji ini sebagai bentuk penghargaan dan peningkatan kesejahteraan aparatur negara yang telah purna tugas. PT Taspen juga mengimbau pensiunan untuk memastikan data rekening dan kepesertaan mereka valid agar pencairan dapat berjalan lancar.
Berikut rangkuman inti tentang kenaikan rapel gaji pensiunan November 2025 via PT Taspen:
Rapel gaji mencakup periode Januari–Oktober 2025
Kenaikan gaji berkisar 5%–8%, tergantung golongan dan masa kerja
Pencairan rapel November–Desember 2025 oleh PT Taspen
Penyesuaian gaji disesuaikan dengan mekanisme baru yang lebih transparan
Dasar hukum: PP No. 5 Tahun 2024 & Perpres No. 79 Tahun 2025
Pengumuman resmi dan mekanisme pencairan dari PT Taspen
Upaya penghargaan negara terhadap pensiunan ASN, TNI, dan Polri
Informasi ini penting untuk pensiunan ASN agar dapat mempersiapkan administrasi dan memastikan data mereka sesuai agar pencairan berjalan lancar.

