KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 10 orang, termasuk Abdul Wahid, yang diduga terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. KPK juga menyita sejumlah uang yang menjadi barang bukti dalam OTT ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid, namun belum merinci detail kasus yang menyebabkan OTT tersebut. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan OTT ini bisa merupakan pengembangan dari pemeriksaan kasus sebelumnya atau aduan baru terkait pembangunan proyek flyover di Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan pihak-pihak lain yang ditangkap.

Abdul Wahid adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024, sebelumnya pernah menjadi anggota DPR-RI dan DPRD Riau. 

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Riau maupun Abdul Wahid terkait OTT tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan memberikan update perkembangan kasus ini lebih lanjut.

 

Next Post Previous Post