Panduan Lengkap Surat Talak 1: Contoh dan Penjelasan Resmi
Surat talak 1 adalah surat resmi yang menyatakan penceraian dengan talak satu oleh suami kepada istri, sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan berlaku di Pengadilan Agama di Indonesia. Surat ini harus dibuat dengan benar dan lengkap agar pengajuan cerai diterima secara sah oleh pengadilan.
Prosedur Pengajuan Surat Talak 1
- Suami menyusun surat permohonan cerai talak yang memuat identitas lengkap kedua pihak, alasan perceraian, dan permintaan izin pengadilan untuk mengikrarkan talak.
- Surat diserahkan dalam beberapa rangkap beserta dokumen pendukung dan bukti pembayaran biaya perkara.
- Surat harus memuat pernyataan bahwa talak 1 dijatuhkan atas kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Format Umum Surat Talak 1
- Judul surat, misalnya "Surat Permohonan Cerai Talak 1"
- Identitas lengkap suami dan istri (nama, tempat tanggal lahir, agama, pekerjaan, alamat)
- Isi surat yang menjelaskan alasan perceraian dan permohonan cerai talak 1
- Pernyataan kesepakatan atau kerelaan untuk cerai talak 1
- Tanda tangan di atas materai dari pihak suami dan saksi
- Tanggal dan tempat pembuatan surat
Contoh Surat Talak 1 Sederhana:
SURAT PERMOHONAN CERAI TALAK 1
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Hendra Wijaya
Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 10 Maret 1980
Agama: Islam
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl. Tidar No. 45, Surabaya
Dengan ini mengajukan permohonan cerai talak 1 kepada Pengadilan Agama Surabaya terhadap:
Nama: Rina Kartika
Tempat/Tanggal Lahir: Surabaya, 1 Mei 1982
Agama: Islam
Pekerjaan: Ibu Rumah Tangga
Alamat: Jl. Tidar No. 45, Surabaya
Bahwa telah terjadi perselisihan yang tidak dapat didamaikan kembali sehingga saya mengajukan permohonan cerai talak 1. Surat ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan.
Surabaya, 6 April 2025
Hormat saya,
(tanda tangan)
Hendra Wijaya
Link Unduh Contoh Surat Talak 1
Untuk download contoh surat talak 1 melalui link berikut: Googledrive
Surat talak 1 sangat penting sebagai dokumen legal yang mengatur proses cerai dalam hukum Islam dan negara. Disarankan untuk membuat dan mengajukan surat talak 1 ini melalui prosedur resmi di Pengadilan Agama agar status perceraian diakui secara sah dan teregistrasi dengan benar.

