BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Sudah Cair Untuk 2 Bulan, 2,4 Juta Rekening Pekerja Sudah Masuk Rp600 Ribu
Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 kepada pekerja dengan total sebesar Rp600 ribu, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan. Hingga akhir Juni 2025, sebanyak 2,4 juta rekening pekerja telah menerima dana tersebut dari total estimasi penerima sekitar 3,6 juta pekerja yang berhak.
Detail BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Nominal bantuan BSU adalah Rp600.000 per penerima, terdiri dari Rp300.000 untuk bulan pertama dan Rp300.000 untuk bulan kedua, yang dibayarkan sekaligus.
Data penerima diambil dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga sekitar April atau Mei 2025.
Syarat utama penerima adalah Warga Negara Indonesia (bukan ASN/TNI/Polri), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Dana BSU disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia serta PT Pos Indonesia.
Proses dan Pencairan
- Pencairan BSU dimulai pada periode Juni hingga Juli 2025, dalam beberapa batch, dengan jumlah pekerja yang sudah menerima terus bertambah.
- Hingga 24 Juni 2025, pemerintah sudah menyalurkan ke 2.450.068 pekerja langsung ke rekening masing-masing.
- Program BSU ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025.
- Tidak ada pencairan BSU tambahan setelah Agustus 2025, sehingga pencairan untuk dua bulan sudah rampung dan jumlah penerima mencapai sekitar 7-8 juta pekerja secara keseluruhan di seluruh Indonesia.
Informasi ini berdasarkan konfirmasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai penyaluran BSU tahun 2025 serta data dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang menyebutkan jumlah rekening pekerja yang sudah menerima langsung Rp600 ribu untuk dua bulan tersebut.

